Banten Deklarasikan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman Cegah Kekerasan
Provinsi Banten memperkuat gerakan lintas sektor guna menciptakan lingkungan pendidikan inklusif dan bebas kekerasan melalui Deklarasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) di Kota Tangerang pada Senin (11/5/2026). Langkah strategis ini bertujuan untuk melindungi serta menjamin kesejahteraan psikologis dan fisik para peserta didik.
Kegiatan deklarasi tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan sekaligus pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) BSAN. Pokja ini melibatkan berbagai unsur penting, mulai dari Pemerintah Provinsi Banten, Kepolisian Daerah Banten, Kejaksaan Tinggi, hingga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud).
Kepala Dindikbud Provinsi Banten, Jamaludin, menyatakan bahwa sekolah harus menjadi ruang yang aman untuk mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. Ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menciptakan institusi pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah bagi peserta didik.
Dukungan Kebijakan Nasional dan Daerah
Gerakan BSAN sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pentingnya kenyamanan dan keamanan di lingkungan sekolah. Sebagai bentuk penguatan payung hukum, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa sekolah wajib mendukung murid agar berkembang secara maksimal, baik dari segi akademik maupun psikologis. Sementara itu, Kepala Pusat Penguatan Karakter Kemendikdasmen, Rusprita Putri Utami, menyebut BSAN mencakup jaminan keamanan fisik hingga keamanan digital bagi warga sekolah.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, turut memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan gerakan pelindungan anak di wilayahnya. Pemerintah Kota Tangerang telah menyiapkan berbagai program pendukung, seperti pembentukan Satuan Tugas Pencegahan Kekerasan di Sekolah dan layanan cepat tanggap Tangerang Siaga 112.
Sinergi dengan Program Sekolah Adiwiyata
Selain fokus pada perlindungan anak dari kekerasan, Provinsi Banten juga mendorong penerapan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) lewat program Sekolah Adiwiyata. Program ini diarahkan secara khusus untuk membangun budaya sekolah yang hijau, bersih, dan berkelanjutan.
Jamaludin menilai bahwa lingkungan yang asri menjadi kunci penting dalam membentuk karakter generasi muda yang peduli terhadap pelestarian alam. Langkah ini diyakini akan menciptakan suasana belajar yang lebih nyaman dan menyenangkan bagi seluruh siswa.
Menteri Abdul Mu’ti juga memberikan apresiasinya terhadap peluncuran Sekolah Adiwiyata Tingkat Provinsi Banten. Ia berharap semakin banyak sekolah yang mengadopsi lingkungan bersih dan aman, sehingga murid merasa betah untuk belajar dan mengeksplorasi potensinya.
Disarikan dari sumber resmi infopublik.id