Logo
Home Berita

Kemendikdasmen Percepat Pembentukan Pokja BSAN untuk Cegah Kekerasan di Sekolah

Oleh Redaksi 08 May 2026
Kemendikdasmen Percepat Pembentukan Pokja BSAN untuk Cegah Kekerasan di Sekolah
Kemendikdasmen Percepat Pembentukan Pokja BSAN untuk Cegah Kekerasan di Sekolah — infopublik.id
Pemerintah mempercepat pembentukan Pokja BSAN di berbagai daerah sebagai langkah strategis menekan kekerasan dan perundungan di sekolah.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mempercepat pembentukan Kelompok Kerja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (Pokja BSAN) guna menekan kasus kekerasan dan perundungan di sekolah. Langkah strategis ini diwujudkan melalui pendampingan percepatan yang digelar di Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Timur pada Kamis (7/5/2026).

Jawa Timur dipilih menjadi salah satu provinsi prioritas karena memiliki jumlah sekolah dan cakupan wilayah yang sangat besar. Percepatan ini merupakan respons langsung pemerintah terhadap meningkatnya tantangan keamanan di ruang digital serta kasus kekerasan di lingkungan pendidikan.

Dukungan Lintas Sektor dan Regulasi

Staf Ahli Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga, Biyanto, menyatakan implementasi kebijakan ini membutuhkan komitmen nyata dari pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 bukan sekadar regulasi, melainkan mandat untuk memastikan setiap sekolah menjadi rumah kedua yang aman.

"Pembentukan Pokja BSAN di daerah menjadi langkah konkret agar kebijakan ini berjalan, terukur, dan berdampak langsung bagi murid," ujar Biyanto. Keberhasilan program pencegahan ini juga sangat bergantung pada kolaborasi catur pusat pendidikan, yakni keluarga, sekolah, masyarakat, dan media.

Oleh karena itu, Kemendikdasmen mendorong seluruh pemerintah daerah agar segera menetapkan Pokja BSAN melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Daerah. Tanpa adanya dukungan kebijakan dan penganggaran lintas sektor, upaya membangun sekolah yang aman dan nyaman tidak akan berjalan optimal.

Target Penurunan Kasus Kekerasan

Kegiatan pendampingan tersebut dihadiri oleh 117 peserta dari unsur Sekretariat Daerah, Bappeda, dan Dinas Pendidikan dari 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur. Kepala Pusat Penguatan Karakter Kemendikdasmen, Rusprita Putri Utami, menyebut kehadiran peserta mencerminkan komitmen kuat daerah untuk mewujudkan struktur dan koordinasi yang jelas di lapangan.

Pemerintah daerah juga saling berbagi praktik baik, salah satunya disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Probolinggo, Rey Suwigtyo. Pihaknya telah mengintegrasikan program BSAN ke dalam perencanaan anggaran daerah, memanfaatkan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta membangun sistem pelaporan terintegrasi.

"Kami menargetkan pada tahun 2026 seluruh sekolah telah memahami BSAN, dan pada tahun 2028 diharapkan terjadi penurunan kasus kekerasan hingga 70 persen," tegas Rey. Untuk mencapai target itu, layanan Unit Layanan Disabilitas dan Puspaga yang terstandarisasi nasional turut diperkuat.

Keberhasilan implementasi Pokja BSAN di Jawa Timur diharapkan mampu menjadi model percontohan bagi wilayah lainnya di Indonesia. Program pendampingan serupa juga telah dan akan terus dilaksanakan di berbagai provinsi demi menjamin kesejahteraan psikologis seluruh anak Indonesia.

Disarikan dari sumber resmi infopublik.id

Penulis
Redaksi
Jurnalis kami menyajikan berita dengan akurat dan berimbang untuk Anda.
Bagikan:
Link berhasil disalin