Menag dan Menteri PPPA Dorong Ekosistem Pendidikan Ramah Anak Menuju Indonesia Emas 2045
Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam dunia pendidikan di Jakarta pada Jumat, 8 Mei 2026. Kolaborasi ini bertujuan menciptakan ekosistem pendidikan yang aman, nyaman, ramah anak, dan penuh cinta. Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Dialog Nasional Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026.
Kedua menteri tersebut menekankan bahwa pendidikan tidak boleh hanya berfokus pada capaian akademik semata. Pembentukan karakter, perlindungan anak, dan kesehatan mental generasi muda juga menjadi kunci penting untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Pendekatan Kultural dan Kurikulum Berbasis Cinta
Menag Nasaruddin Umar membagikan pengalamannya di Amerika Serikat terkait pendekatan kultural dan kasih sayang dalam sistem pendidikan. Ia mencontohkan pelarangan jadwal belajar yang terlalu padat saat libur agar anak memiliki ruang tumbuh yang sehat dan seimbang. Menurutnya, pendidikan karakter dan pemahaman perkembangan psikologis anak harus dipahami dengan baik, termasuk peran seimbang ayah dan ibu.
Terkait persoalan kekerasan di lembaga pendidikan, Nasaruddin menilai penyelesaian melalui regulasi formal belum memadai. Ia menyoroti adanya relasi kuasa yang timpang antara pendidik dan peserta didik sebagai pemicu utama. Oleh karena itu, diperlukan perubahan budaya dan tata tertib yang mengikat hingga pimpinan lembaga pendidikan.
Dalam kesempatan tersebut, Nasaruddin juga memperkenalkan konsep Kurikulum Berbasis Cinta (KBC). Kurikulum ini mengedepankan lima pilar utama, yakni cinta kepada Tuhan, ilmu pengetahuan, diri sendiri, lingkungan, dan tanah air.
Tantangan Digital dan Perlindungan Anak
Sementara itu, Menteri PPPA Arifah Fauzi memaknai Hardiknas 2026 sebagai momentum mewujudkan pendidikan berkualitas sekaligus perlindungan maksimal. Ia menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama antara negara, pemerintah, masyarakat, dan orang tua sesuai amanat Konvensi Hak Anak.
Arifah turut menyoroti tantangan era digital, khususnya dampak media sosial terhadap kesehatan mental anak. Berdasarkan survei pada April 2026, sebanyak 76,3 persen orang tua mendukung pembatasan usia penggunaan media digital. Ia menegaskan regulasi apa pun membutuhkan komunikasi keluarga yang baik dan pemanfaatan teknologi sebagai pelindung, bukan ancaman.
Sebagai kompensasi pembatasan akses digital, Menteri PPPA menyarankan penyediaan ruang alternatif yang positif bagi anak. Anak-anak dapat diarahkan untuk bermain bersama keluarga, berolahraga, dan melakukan berbagai aktivitas kreatif lainnya guna membangun generasi sehat dan berdaya saing.
Disarikan dari sumber resmi infopublik.id