Dirjen Hubdat Temukan Bus ALS Kecelakaan Maut di Muratara Tak Berizin Operasi
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Dirjen Hubdat Kemenhub), Aan Suhanan, menemukan fakta mengejutkan usai kecelakaan maut bus ALS dan truk tangki di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatra Selatan, pada Rabu (6/5/2026). Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) bernomor polisi BK 7778 DL tersebut terbukti tidak memiliki izin operasi sejak 4 November 2020.
Kecelakaan tragis ini terjadi tepatnya di Jalan Lintas Sumatera Simpang Danau, Kecamatan Karang Jaya. Insiden yang juga melibatkan truk tangki bernomor polisi BG 8196 QB tersebut mengakibatkan belasan korban jiwa tewas di tempat.
Pelanggaran Berat dan Dugaan Pemalsuan
Dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (8/5/2026), Aan Suhanan menyatakan pengoperasian kendaraan dengan izin kedaluwarsa masuk dalam kategori pelanggaran berat. Meskipun izin sudah tidak sah, data Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe) kendaraan itu anehnya terpantau masih berlaku hingga 11 Mei 2026.
Tim investigasi di lapangan juga menemukan perbedaan nomor rangka yang mengindikasikan dugaan praktik pemalsuan identitas kendaraan pada bus ALS tersebut. "Berdasarkan pelanggaran yang dilakukan, perusahaan berpotensi dikenakan sanksi administratif mulai dari pembekuan hingga pencabutan izin penyelenggaraan," tegas Aan.
Kronologi dan Penanganan Korban
Sebelum insiden terjadi, bus ALS tercatat melintas di Terminal Tipe A Batay, Lahat, dengan membawa 10 penumpang menuju Medan. Bus kemudian meninggalkan Terminal Lubuklinggau pada pukul 10.00 WIB dengan total 18 orang di dalam kendaraan, yakni 14 penumpang dan empat awak bus.
Berdasarkan data sementara, kecelakaan ini menewaskan 16 orang yang terdiri dari 11 penumpang bus, tiga awak bus, dan dua awak truk tangki. Sementara itu, empat orang lainnya tercatat mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat.
Usai meninjau lokasi, Aan Suhanan bersama Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal dan Direktur Operasional PT Jasa Raharja Ariyandi langsung mengunjungi para korban di RSUD Rupit Muratara. Pihak pemerintah kini masih menunggu hasil investigasi komprehensif dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan kepolisian terkait penyebab pasti kecelakaan.
Disarikan dari sumber resmi infopublik.id