Logo
Home Berita

Indonesia Siapkan Tata Kelola Platform Digital Berbasis HAM dan Transparansi

Oleh Redaksi 08 May 2026
Indonesia Siapkan Tata Kelola Platform Digital Berbasis HAM dan Transparansi
Indonesia Siapkan Tata Kelola Platform Digital Berbasis HAM dan Transparansi — infopublik.id
Pemerintah Indonesia menyiapkan pendekatan baru dalam tata kelola platform digital berbasis HAM untuk merespons tantangan ruang digital di Asia Tenggara.

Pemerintah Republik Indonesia menyiapkan pendekatan baru dalam tata kelola platform digital yang lebih terbuka dan berbasis hak asasi manusia (HAM). Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, dalam forum UNESCO di Semarang pada Kamis (7/5/2026). Pendekatan ini dirancang untuk merespons semakin kompleksnya tantangan ruang digital di kawasan Asia Tenggara.

Nezar Patria menjelaskan bahwa tantangan utama saat ini bukan lagi sekadar membentuk regulasi baru. Lebih dari itu, pemerintah harus memastikan prinsip HAM, transparansi, dan akuntabilitas benar-benar diterapkan dalam operasional platform digital. Kesenjangan antara prinsip tingkat tinggi dan praktik operasional di lapangan menjadi fokus utama yang perlu segera ditangani.

Menurutnya, Asia Tenggara memiliki tantangan keragaman bahasa dan budaya yang sangat tinggi untuk dikelola. Kawasan dengan 700 juta penduduk ini menggunakan lebih dari 1.200 bahasa, sementara Indonesia menyumbang sekitar 700 bahasa daerah. Wamenkomdigi menekankan bahwa keragaman tersebut memerlukan penanganan khusus yang komprehensif.

Pendekatan Berbasis Sistem dan PP Tunas

Untuk mengatasi tantangan tersebut, Indonesia mulai menggeser fokus pengawasan dari pengendalian konten menuju tata kelola digital berbasis sistem. Salah satu langkah konkretnya adalah implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas. Aturan pembatasan usia dalam regulasi tersebut dinilai sebagai instrumen tingkat sistem yang efektif.

Dalam forum yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan itu, Nezar menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara perlindungan masyarakat dan kebebasan berekspresi. Pendekatan yang terlalu menitikberatkan pada keamanan berisiko mengurangi ruang kebebasan sipil warga negara. Sebaliknya, kebebasan tanpa tata kelola dapat memicu penyebaran disinformasi dan misinformasi secara masif.

Tiga Pilar Tata Kelola Digital

Indonesia saat ini sedang membangun ekosistem digital yang sehat melalui tiga pilar utama yang saling terintegrasi. Ketiga pilar tersebut mencakup penguatan kerangka hukum, tata kelola sistemik untuk pelindungan kelompok rentan, serta penguatan literasi digital masyarakat. Pembaruan Undang-Undang ITE dan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi menjadi bagian penting dari arsitektur hukum baru ini.

Selain regulasi yang ketat, pemerintah juga berupaya melibatkan berbagai pihak dalam program literasi digital nasional. Indonesia menyatakan kesiapannya menjadi negara yang menguji penerapan penilaian risiko sistemik platform digital di kawasan ASEAN. Nezar menegaskan bahwa tata kelola tertutup antara pemerintah dan platform secara sepihak harus segera ditinggalkan demi ekosistem yang lebih transparan.

Disarikan dari sumber resmi infopublik.id

Penulis
Redaksi
Jurnalis kami menyajikan berita dengan akurat dan berimbang untuk Anda.
Bagikan:
Link berhasil disalin