Logo
Home Berita

Kemkomdigi dan Polri Perkuat Sinergi Berantas Kejahatan Digital

Oleh Redaksi 08 May 2026
Kemkomdigi dan Polri Perkuat Sinergi Berantas Kejahatan Digital
Kemkomdigi dan Polri Perkuat Sinergi Berantas Kejahatan Digital — infopublik.id
Kemkomdigi dan Polri berkomitmen tanpa kompromi memberantas kejahatan digital seperti judi online usai Rakernis Reskrim Polri pada Kamis (7/5/2026).

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmen tanpa kompromi dalam memberantas berbagai kejahatan digital. Kesepakatan ini disampaikan usai Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reserse Kriminal (Reskrim) Polri 2026 di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis (7/5/2026). Langkah sinergis ini diambil lantaran kejahatan digital seperti judi online dan penipuan daring kini kian kompleks serta terorganisasi.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengapresiasi peran Polri dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi masyarakat. Ia menyebutkan bahwa kejahatan saat ini banyak memanfaatkan teknologi canggih dan modus digitalisasi. Oleh karena itu, penguatan layanan pelaporan maupun penelusuran digital harus ditingkatkan secara masif.

Fokus pada Program Prioritas Presiden

Menurut Meutya, kolaborasi antarlembaga menjadi kunci utama untuk memburu pelaku kejahatan yang terus beradaptasi dengan kemajuan teknologi. Kemkomdigi dan aparat penegak hukum akan berfokus menjalankan program prioritas Presiden dalam melindungi masyarakat di ruang digital. Ia menegaskan tidak ada toleransi bagi judi online, penipuan daring, maupun kejahatan yang menyasar anak-anak dan kelompok rentan.

Antisipasi Tantangan dan Celah Hukum Baru

Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa perkembangan teknologi turut memunculkan celah hukum baru yang harus diantisipasi bersama. Situasi global ini menuntut sinergi mutlak antarinstansi agar penegakan hukum berjalan optimal sesuai dengan arahan Presiden. Polri berkomitmen untuk terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia dan kerja sama lintas sektor guna menghadapi kejahatan transnasional.

Langkah tegas terhadap pelaku kejahatan berbasis teknologi yang membahayakan negara kini menjadi prioritas utama pihak kepolisian. Selain penindakan hukum, pemerintah juga berupaya mendorong peningkatan literasi digital serta literasi hukum masyarakat. Hal ini mencakup implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Rakernis Reskrim Polri 2026 menjadi momentum penting untuk menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Kolaborasi kokoh ini membuktikan kehadiran negara dalam melindungi masyarakat melalui penegakan hukum yang adaptif, profesional, serta tegas.

Disarikan dari sumber resmi infopublik.id

Penulis
Redaksi
Jurnalis kami menyajikan berita dengan akurat dan berimbang untuk Anda.
Bagikan:
Link berhasil disalin