Logo
Home Berita

Kemendikdasmen Pastikan SPMB 2026 Jamin Akses Pendidikan Merata

Oleh Redaksi 08 May 2026
Kemendikdasmen Pastikan SPMB 2026 Jamin Akses Pendidikan Merata
Kemendikdasmen Pastikan SPMB 2026 Jamin Akses Pendidikan Merata — infopublik.id
Kemendikdasmen merancang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk memastikan seluruh anak memperoleh akses pendidikan secara adil dan merata.

Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 dirancang sebagai sistem nasional untuk menjamin pemerataan akses pendidikan bagi seluruh anak Indonesia. Penegasan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, di Croissant Crunch, Patal Senayan, Jakarta, pada Kamis (7/5/2026).

Gogot menjelaskan, pemerintah tengah memperkuat tata kelola SPMB melalui penyesuaian penghitungan rombongan belajar (rombel) dan daya tampung sekolah. Langkah ini juga diiringi dengan pelibatan aktif pemerintah daerah serta sekolah swasta. "SPMB itu S-nya bukan seleksi, tetapi sistem, sehingga semua anak yang mendaftar harus mendapatkan tempat sekolah," ujar Gogot.

Pembenahan sistem ini memberikan kewenangan penghitungan kapasitas rombel kepada Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) di tingkat provinsi. Kebijakan tersebut sejalan dengan semangat desentralisasi pendidikan agar persoalan teknis dapat diselesaikan lebih cepat. Tanggung jawab jenjang PAUD, SD, dan SMP kini berada di pemerintah kabupaten/kota, sedangkan SMA dan SMK di pemerintah provinsi.

Pelibatan Sekolah Swasta dan Evaluasi Daerah

Untuk menjamin akses pendidikan yang utuh, pemerintah turut mendorong pelibatan sekolah swasta agar tidak ada anak yang putus sekolah. Saat ini, sebanyak 78 pemerintah daerah telah memberikan bantuan pendidikan berupa subsidi biaya sekolah maupun bantuan langsung bagi siswa kurang mampu di sekolah swasta. "Anak dari keluarga tidak mampu yang bersekolah di swasta harus dibantu, bahkan digratiskan," tegasnya.

Kemendikdasmen mencatat bahwa 148 daerah telah melaksanakan SPMB bersama yang mengintegrasikan kuota sekolah negeri dan swasta. Sistem pada tahun ini ditargetkan mampu mengakomodasi sekitar 9,4 juta peserta didik yang akan berpindah jenjang pendidikan. Oleh karena itu, pemerintah meminta setiap daerah untuk memperkuat tahap perencanaan dan sosialisasi guna meminimalisasi polemik di masyarakat.

Syarat Ketat Penambahan Daya Tampung

Pemerintah pusat tetap membuka ruang penambahan daya tampung sekolah negeri, namun dengan syarat ketersediaan ruang kelas, guru, dan anggaran daerah yang memadai. Kemendikdasmen akan mengunci data daya tampung yang telah ditetapkan oleh daerah untuk mencegah terjadinya manipulasi atau praktik jual beli kursi sekolah. Gogot memastikan bahwa setiap laporan pelanggaran yang memiliki bukti kuat akan ditindak tegas.

Pada SPMB 2026, jalur penerimaan tetap terdiri atas domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi dengan proporsi yang relatif stabil. Skema ini dirancang guna memberikan peluang yang lebih besar bagi siswa berprestasi atau dari keluarga kurang mampu. Selain itu, pemerintah mulai memperkuat penggunaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai salah satu instrumen penilaian tambahan pada jalur prestasi.

Disarikan dari sumber resmi infopublik.id

Penulis
Redaksi
Jurnalis kami menyajikan berita dengan akurat dan berimbang untuk Anda.
Bagikan:
Link berhasil disalin