Pemkot Palangka Raya dan Bulog Salurkan Bantuan Pangan ke 1.900 Warga Menteng
Pemerintah Kota Palangka Raya bekerja sama dengan Perum Bulog menyalurkan Bantuan Pangan Pemerintah kepada 1.900 warga di Kelurahan Menteng pada Kamis, 7 Mei 2026. Bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat setempat.
Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap kepada para Penerima Bantuan Pangan (PBP). Tahap pertama berlangsung pada 6-8 Mei 2026, dan akan dilanjutkan pada 9-10 Mei 2026.
Syarat Pengambilan Bantuan
Lurah Menteng, Priyadi, mengatakan bahwa program bantuan pangan ini adalah bentuk perhatian pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat. Langkah ini juga diambil untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok warga di tengah tren kenaikan harga pangan.
Untuk mendapatkan bantuan tersebut, penerima wajib menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) asli sebagai syarat verifikasi data. Proses administrasi ini diberlakukan agar distribusi bantuan tepat sasaran kepada pihak yang benar-benar membutuhkan.
Apabila pengambilan diwakilkan oleh anggota keluarga dalam satu KK, perwakilan harus melampirkan KTP pihak yang mewakili. Selain itu, perwakilan juga wajib membawa fotokopi KTP dan KK milik penerima bantuan yang diwakili.
Harapan Pemerintah dan Respons Warga
Priyadi berharap proses penyaluran bantuan dapat berjalan lancar, tertib, dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Ia juga mengimbau warga agar mematuhi jadwal penyaluran dan melengkapi seluruh persyaratan administrasi guna mempercepat proses distribusi.
"Penyaluran bantuan pangan ini menjadi salah satu langkah konkret pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan serta membantu meringankan perekonomian," ujar Priyadi.
Sementara itu, salah seorang warga penerima bantuan, Siti Rahmawati, mengaku sangat bersyukur atas bantuan pemerintah tersebut. Menurutnya, bantuan beras dan minyak goreng sangat bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga sehari-hari mengingat tingginya harga kebutuhan pokok saat ini.
Disarikan dari sumber resmi infopublik.id