Logo
Home Berita

Bakom RI Tegaskan Tidak Ada Kerja Sama dengan Indonesia New Media Forum

Oleh Redaksi 08 May 2026
Muhammad Qodari
Muhammad Qodari — Sekretariat Presiden
Bakom RI menanyakan mekanisme kerja media baru, terutama terkait penerapan prinsip keberimbangan (cover both sides).

Jakarta - Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI merilis pernyataan resmi di Jakarta pada Kamis terkait penegasan ketiadaan kontrak kerja sama dengan Indonesia New Media Forum (INMF). Klarifikasi tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi publik setelah kedua belah pihak menggelar pertemuan audiensi pada Selasa (5/5).

"Saat ini tidak ada kerja sama atau kontrak apa pun antara Bakom dengan INMF atau dengan salah satu dari new media yang tertulis dalam dokumen INMF," sebut pernyataan resmi Bakom RI.

Pertemuan yang berlangsung pada hari Selasa tersebut bermula dari permohonan audiensi yang diajukan oleh pihak INMF. Pada kesempatan itu, kedua pihak saling berkenalan, dan INMF menjelaskan struktur organisasi serta visi mereka terkait media baru.

Dokumen INMF dan Prinsip Keberimbangan

Dalam pertemuan audiensi tersebut, INMF memaparkan bahwa organisasi mereka dibentuk untuk meningkatkan kualitas dan ruang berkembang bagi media baru. Mereka juga menyerahkan dokumen bertajuk "New Media Forum 2026" yang berisi daftar nama pelaku media baru.

Bakom RI kemudian menanyakan mekanisme kerja media baru, terutama terkait penerapan prinsip keberimbangan (cover both sides) yang menjadi standar media konvensional. Pihak INMF merespons bahwa mereka memiliki metode tersendiri yang disebut sebagai verifikasi.

Sehari setelahnya, yakni pada Rabu (6/5), Bakom RI menggelar konferensi pers mingguan terkait pembaruan Program Hasil Terbaik Cepat yang turut dihadiri oleh para pelaku media baru. Penyebutan nama-nama media baru dalam acara tersebut murni didasarkan pada dokumen yang diserahkan INMF sebelumnya.

Ekosistem Informasi dan Kemerdekaan Media

Kepala Bakom RI, Muhammad Qodari, menjelaskan bahwa masih ada sejumlah isu yang perlu disepakati antara media baru, Dewan Pers, dan media konvensional. Meski demikian, Bakom menilai media baru perlu dirangkul agar kualitas dan standar produk jurnalistiknya semakin baik.

Bakom menganggap media baru sebagai mitra komunikasi, mengingat pemerintah perlu menyampaikan informasi secara luas kepada masyarakat. Namun, kerja sama ini dibangun tanpa adanya arahan editorial maupun kemitraan yang mengikat media tertentu.

"Bakom menghormati penuh independensi new media maupun media konvensional," tegas pernyataan tertulis dari rilis tersebut.

Melawan Media Disinformasi

Lebih lanjut, Bakom RI menyadari bahwa lanskap media telah berubah drastis dibandingkan 20 atau 30 tahun lalu. Saat ini terdapat empat jenis media utama, yaitu media konvensional, media baru, media sosial, dan media DFK (disinformasi, fitnah, kebencian).

Bakom secara tegas menyatakan bahwa media DFK adalah musuh bersama yang harus dilawan secara kolektif. Sementara itu, media baru diakui sebagai bagian penting dari ekosistem informasi publik yang berdiri independen.

Sebagai institusi pemerintah, Bakom selalu terbuka terhadap kritik dan koreksi demi menjaga iklim demokrasi yang sehat. Jika terdapat pembingkaian (framing) berita yang memicu kesalahpahaman publik, hal itu akan menjadi perhatian untuk segera diperbaiki.

Disarikan dari Berbagai Sumber

Penulis
Redaksi
Jurnalis kami menyajikan berita dengan akurat dan berimbang untuk Anda.
Bagikan:
Link berhasil disalin