Menteri Bahlil Lantik 19 Pejabat Kementerian ESDM, Optimalkan Pengelolaan SDA
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi melantik 19 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada Rabu (6/5). Langkah strategis melalui rotasi dan promosi ini dilakukan untuk memperkuat upaya pemerintah dalam mencapai swasembada energi nasional.
Bahlil menekankan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk meningkatkan peran negara dalam pemanfaatan sumber daya alam (SDA). Hal tersebut sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 demi kesejahteraan bangsa dan negara.
Menurutnya, Kementerian ESDM tidak sekadar mengurus penerbitan izin, tetapi juga harus mampu menerapkan kebijakan sesuai program Presiden Prabowo Subianto. Ia meminta seluruh pejabat dan staf bekerja sama menerjemahkan arahan serta prioritas pemerintah.
Penataan Izin Usaha dan Lifting Migas
Terkait pengelolaan SDA, Bahlil menegaskan bahwa negara dan badan usaha harus berjalan beriringan karena saling membutuhkan satu sama lain. Kolaborasi ini dinilai penting dalam upaya peningkatan lifting minyak dan gas bumi (migas) serta penataan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Bahlil menyatakan pengelolaan IUP ke depan akan memprioritaskan kepentingan negara yang lebih besar sesuai arahan langsung dari Presiden. Aturan baru terkait tata kelola sektor pertambangan saat ini sedang dirumuskan agar tidak ada lagi obral perizinan.
"Semuanya harus betul-betul bermanfaat dan hasilnya dioptimalkan untuk lebih besar kepada negara, tetapi kita harus juga mengayomi pengusaha," tegas Bahlil.
Penganugerahan Tanda Kehormatan
Selain prosesi pelantikan pejabat tinggi, agenda tersebut juga diisi dengan pemberian penghargaan kepada aparatur negara yang berprestasi. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja mereka di sektor energi nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Bahlil yang mewakili Presiden Prabowo turut menyematkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya dan Satyalancana Pembangunan. Tanda kehormatan itu diserahkan langsung kepada 19 pegawai di lingkungan Kementerian ESDM dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor energi.
Disarikan dari sumber resmi www.esdm.go.id