Kementerian PU Percepat Pembangunan Tol Kayuagung-Palembang-Betung
Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) mempercepat pembangunan Jalan Tol Kayuagung–Palembang–Betung guna memperkuat konektivitas Jalan Tol Trans Sumatra. Langkah strategis ini ditegaskan oleh Menteri PU, Dody Hanggodo, melalui keterangan resminya di Jakarta pada Senin, 4 Mei 2026.
Menteri Dody menegaskan bahwa jalan tol ini akan memberikan manfaat besar bagi peningkatan mobilitas masyarakat. Selain itu, proyek ini diharapkan mampu melancarkan distribusi arus logistik lintas provinsi di wilayah Sumatra. "Kami terus mendukung pembangunan proyek ini agar selesai tepat waktu karena memberikan manfaat besar bagi masyarakat," ujar Dody.
Progres dan Target Penyelesaian
Jalan Tol Kayuagung–Palembang–Betung memiliki panjang total mencapai 111,69 kilometer (km). Ruas Kayuagung–Palembang sepanjang 37,62 km saat ini telah beroperasi penuh melayani pengguna jalan. Sementara itu, kelanjutan ruas menuju Betung sepanjang 69,19 km masih dalam tahap pengerjaan konstruksi.
Pembangunan ruas Palembang–Betung terbagi menjadi tiga seksi utama yang dikerjakan secara bertahap. Seksi 1 Kramasan–Sungai Rengas memiliki panjang 21,5 km dan Seksi 2 Sungai Rengas–Pangkalan Balai sepanjang 33 km. Adapun Seksi 3 yang membentang dari Pangkalan Balai hingga Betung dirancang sepanjang 14,69 km.
Fokus percepatan Kemen PU saat ini diprioritaskan pada penyelesaian Seksi 1 dan Seksi 2. Hal ini bertujuan untuk memperkuat konektivitas kawasan perkotaan Palembang menuju wilayah utara Sumatra Selatan. Kedua seksi prioritas tersebut ditargetkan rampung konstruksinya pada kuartal III tahun 2026.
Nilai Investasi dan Capaian Konstruksi
Berdasarkan data terkini, proses pembebasan lahan Seksi 1 telah mencapai 95,43 persen dengan progres konstruksi sebesar 92,07 persen. Pada Seksi 2, progres pengadaan lahan mencapai 95,58 persen dengan tingkat pembangunan fisik sebesar 89,88 persen. Sementara itu, Seksi 3 mencatat pembebasan lahan sebesar 86,15 persen dan ditargetkan selesai pada awal 2027.
Proyek jalan tol ini dilaksanakan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) oleh PT Hutama Karya (Persero). Pembangunan fisik Seksi 1 dan 2 dikerjakan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk, sedangkan Seksi 3 ditangani oleh PT Hutama Karya Infrastruktur. Proyek konektivitas ini memiliki nilai investasi sekitar Rp14,98 triliun dengan masa konsesi operasional selama 50 tahun.
Kehadiran jalan tol ini diproyeksikan mampu memangkas drastis waktu tempuh perjalanan rute Palembang–Betung dari tiga jam menjadi hanya satu jam. Efisiensi waktu ini sangat krusial dalam menekan biaya transportasi angkutan barang. Pada akhirnya, infrastruktur ini diharapkan menjadi tulang punggung yang mendorong pertumbuhan ekonomi di Provinsi Sumatra Selatan.
Disarikan dari sumber resmi infopublik.id