Logo
Home Berita

Yusril Serahkan Laporan Akhir Reformasi Polri ke Presiden Prabowo

Oleh Redaksi 05 May 2026
Yusril Ihza Mahendra di Istana
Yusril Ihza Mahendra di Istana
Komisi telah menjalankan tugasnya selama beberapa bulan dan merampungkan mandatnya sejak dua bulan lalu.

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyerahkan laporan akhir kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri kepada Presiden Prabowo Subianto. Penyerahan dokumen penting ini berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (5/5).

Yusril hadir memenuhi undangan langsung dari Presiden Prabowo untuk melaporkan hasil kerja komisi tersebut. Komisi ini diketahui telah menjalankan tugasnya selama beberapa bulan dan merampungkan mandatnya sekitar dua bulan lalu.

Laporan yang disusun memiliki ketebalan beragam, mulai dari ribuan halaman hingga ringkasan singkat agar lebih mudah dipahami oleh Kepala Negara. "Ada laporan setebal 3.000 halaman, ada 300 halaman, ada yang cuma tiga halaman. Jadi, bisa dibaca oleh Pak Presiden secara singkat sehingga dapat dipahami dengan baik oleh beliau," ujar Yusril.

Rekomendasi Substansial dan Potensi Revisi UU

Yusril menjelaskan bahwa laporan tersebut berisi berbagai usulan dan rekomendasi terkait pembenahan institusi kepolisian. Mereka menunggu arahan Presiden Prabowo setelah seluruh dokumen dipelajari secara saksama.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa rekomendasi yang diajukan bersifat sangat substansial dan berpotensi membawa perubahan besar bagi sistem kelembagaan Polri. Sejumlah usulan bahkan dinilai dapat berdampak langsung pada revisi Undang-Undang Kepolisian yang berlaku saat ini.

"Kalau disetujui, maka akan ada implikasi perubahan terhadap undang-undang Polri yang ada sekarang," imbuh Yusril.

Detail Menunggu Arahan Presiden

Terkait prioritas rekomendasi yang diajukan, penyampaian detailnya akan dilakukan langsung oleh Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie. Penjelasan rinci itu baru akan diberikan setelah semua laporan resmi diterima dan dievaluasi oleh Presiden.

"Kami sudah sepakat bahwa belum akan mengumumkan kepada publik sebelum laporan itu diserahkan langsung ke tangan Bapak Presiden," kata Yusril menutup keterangannya.

Disarikan dari sumber resmi www.antaranews.com

Penulis
Redaksi
Jurnalis kami menyajikan berita dengan akurat dan berimbang untuk Anda.
Bagikan:
Link berhasil disalin