Logo
Home Berita

Menkomdigi Meutya Hafid Minta Media Jaga Akurasi Informasi di Era Digital

Oleh Redaksi 03 May 2026
Menkomdigi Meutya Hafid Minta Media Jaga Akurasi Informasi di Era Digital
Menkomdigi Meutya Hafid Minta Media Jaga Akurasi Informasi di Era Digital — infopublik.id
Menkomdigi Meutya Hafid menekankan pentingnya media massa menjaga akurasi dan kebenaran informasi di era digital demi menjaga kualitas demokrasi.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan pentingnya media massa dalam menjaga akurasi dan kebenaran informasi di era digital. Pesan tersebut disampaikannya pada peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day) di sela kegiatan Car Free Day (CFD) di Jakarta pada Minggu (3/5/2026).

Menurut Meutya, produk jurnalistik harus memberikan manfaat luas bagi masyarakat, bukan sekadar mengejar kecepatan tayang. Ia menyoroti potensi dampak negatif yang bisa timbul akibat penyebaran informasi tanpa proses verifikasi yang ketat.

Tantangan utama industri media saat ini adalah menyeimbangkan kecepatan publikasi dengan ketelitian. "Semua ingin cepat, tetapi tidak semua ingin teliti dan melakukan verifikasi. Padahal informasi yang disampaikan harus benar dan bermanfaat bagi publik," ujarnya.

Tanggung Jawab Media dalam Demokrasi

Menkomdigi mengingatkan bahwa hak atas informasi yang dijamin dalam Pasal 28 UUD 1945 merujuk pada informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, media memiliki tanggung jawab besar sebagai penyampai informasi sekaligus penjaga kualitas demokrasi.

Meutya juga mengajak seluruh insan pers untuk memperkuat kolaborasi dengan pemerintah dan berbagai komunitas. Langkah kolaboratif ini dinilai krusial guna menjaga ekosistem informasi yang sehat dan bebas dari misinformasi.

Keberlanjutan Ekosistem Media

Selain akurasi, tantangan lain yang dihadapi adalah memastikan keberlanjutan media di tengah disrupsi dan perubahan ekosistem digital global. Pemerintah saat ini tengah mengkaji berbagai kebijakan untuk menciptakan industri media yang lebih adil.

Kebijakan tersebut difokuskan pada pengaturan relasi antara media konvensional dan platform digital atau media baru. Upaya ini diharapkan mampu mendukung industri media agar terus bertahan sekaligus melindungi masyarakat dari informasi yang menyesatkan.

Sebagai penutup, Menkomdigi menegaskan bahwa jurnalisme berkualitas membutuhkan kedisiplinan tinggi dalam memilih kata dan menyusun berita. Praktik verifikasi yang kuat diyakini menjadi kunci utama untuk mempertahankan kepercayaan publik terhadap media.

Disarikan dari sumber resmi infopublik.id

Penulis
Redaksi
Jurnalis kami menyajikan berita dengan akurat dan berimbang untuk Anda.
Bagikan:
Link berhasil disalin