Komisi Informasi Pusat Tegaskan Peran Krusial Media Kawal Transparansi Publik
Komisi Informasi Pusat (KIP) menegaskan peran strategis media massa dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas publik. Penegasan tersebut disampaikan oleh Komisioner Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola KIP, Handoko Agung Saputro, dalam sebuah diskusi media di Jakarta pada Kamis (29/4/2026).
Handoko menyatakan bahwa media menjadi faktor kunci agar informasi terkait kebijakan, penggunaan anggaran, dan program pemerintah diketahui luas oleh masyarakat. Menurutnya, berbagai isu publik tersebut tidak akan mendapat perhatian tanpa adanya peran media yang mengangkatnya ke ruang publik.
Ia menjelaskan, sejak Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik diberlakukan, setiap badan publik wajib membuka informasi kegiatannya. Namun, tidak semua informasi tersebut mudah diakses tanpa peran aktif media sebagai perantara penyampai pesan.
Verifikasi Data dan Pilar Demokrasi
Media juga berfungsi sebagai penguat akuntabilitas dengan menguji serta memverifikasi pernyataan pejabat publik menggunakan data resmi. Handoko menegaskan bahwa setiap pernyataan pejabat harus didukung dokumen yang sah dan teruji kebenarannya.
Di sinilah media berperan penting untuk tidak hanya bertanya, tetapi juga memastikan kesesuaian informasi melalui bukti konkret. Lebih lanjut, ia menyebut media sebagai salah satu pilar utama demokrasi yang tidak boleh dilemahkan.
Menurut Handoko, tidak ada negara demokrasi yang sehat tanpa keberadaan pers yang independen. Jika media tidak merdeka, maka transparansi dan akuntabilitas pemerintah secara otomatis akan ikut tergerus.
Edukasi Publik dan Sinergi Kelembagaan
Dalam rangka memperkuat ekosistem keterbukaan informasi, sinergi antara KIP, Dewan Pers, dan Komisi Penyiaran Indonesia dinilai sangat penting. Selain menyebarkan berita, media dituntut memiliki fungsi edukatif guna meningkatkan kesadaran masyarakat atas hak mereka terhadap informasi publik.
Penguatan peran media ini juga sejalan dengan agenda pembangunan nasional dalam Asta Cita untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang partisipatif. KIP berharap keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan menjadi praktik nyata dalam pelayanan publik di Indonesia.
Disarikan dari sumber resmi infopublik.id