Pemerintah Dorong KEK Keuangan Tarik Modal Global, Ekonom Ingatkan Desain Regulasi
Pemerintah tengah mendorong pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sektor keuangan di Indonesia untuk menarik arus modal global. Merespons hal tersebut, Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, pada Kamis (30/4/2026) di Jakarta, mengingatkan bahwa implementasi kebijakan ini memerlukan desain institusi yang matang. Hal ini penting agar inisiatif tersebut tidak menimbulkan risiko struktural baru bagi ekonomi nasional.
Fakhrul menilai inisiatif KEK keuangan lahir dari kebutuhan riil di tengah perubahan lanskap global yang semakin terfragmentasi. Negara membutuhkan jalur baru untuk menarik pembiayaan, sehingga KEK keuangan bisa menjadi salah satu instrumen strategis.
Selama ini, sebagian besar aktivitas intermediasi keuangan yang berkaitan dengan Indonesia masih terpusat di negara lain, seperti Singapura dan Hong Kong. Melalui KEK keuangan, pemerintah berupaya mengembalikan fungsi intermediasi tersebut ke dalam negeri.
Tantangan Mengadopsi Model Luar Negeri
Langkah ini diharapkan dapat membuka ruang inovasi pembiayaan, termasuk penguatan transaksi mata uang lokal dan diversifikasi sumber pendanaan non-dolar. Namun, Fakhrul mengingatkan bahwa pengadopsian model KEK luar negeri, seperti Dubai International Financial Centre (DIFC), tidak bisa dilakukan tanpa penyesuaian mendasar.
Keberhasilan pusat keuangan seperti Dubai ditopang oleh rezim hukum dan tata kelola yang berbeda dari sistem nasionalnya. Dalam konteks Indonesia, penerapan sistem serupa akan menghadapi tantangan politik dan kelembagaan yang sensitif terhadap kedaulatan hukum.
Ia juga menyoroti potensi risiko dualisme ekonomi apabila KEK keuangan hanya terhubung dengan pasar global tanpa terintegrasi dengan sistem domestik. Jika hal ini terjadi, KEK keuangan berisiko menciptakan dua wajah ekonomi yang berbeda dalam satu negara.
Kunci Sukses KEK Keuangan
Selain desain kebijakan, faktor kepercayaan menjadi kunci utama keberhasilan pusat keuangan global. Kredibilitas, konsistensi regulasi, dan kepastian hukum jangka panjang dinilai lebih menentukan dibandingkan sekadar insentif fiskal.
Fakhrul menegaskan bahwa kepercayaan tidak bisa diimpor, melainkan harus dibangun melalui konsistensi kebijakan. Oleh karena itu, pendekatan yang tepat adalah merancang KEK keuangan yang sesuai dengan karakter ekonomi nasional, bukan sekadar meniru negara lain.
Di tengah transformasi sistem keuangan global, Indonesia dituntut untuk adaptif dan realistis dalam merumuskan kebijakan. KEK keuangan diharapkan mampu memperkuat fondasi ekonomi nasional secara berkelanjutan sekaligus menarik investasi.
Disarikan dari sumber resmi infopublik.id