Menteri PPPA Klarifikasi Polemik Gerbong Wanita Usai Kecelakaan Kereta
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf terkait wacana penempatan gerbong khusus perempuan. Pernyataan resmi tersebut disampaikan di Jakarta pada Rabu (29/4/2026) menyusul polemik pasca-insiden kecelakaan kereta api di Bekasi Timur.
Arifah mengakui bahwa pernyataannya sebelumnya mengenai pengaturan posisi gerbong berdasarkan gender kurang tepat. Ia menegaskan, dalam kondisi darurat, keselamatan seluruh penumpang harus menjadi prioritas utama tanpa pengecualian.
"Saya menyadari bahwa pernyataan tersebut kurang tepat. Untuk itu, saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat, khususnya kepada korban dan keluarga korban," ujar Arifah.
Kesetaraan Keselamatan Transportasi
Lebih lanjut, Arifah menyatakan tidak ada kebijakan yang bermaksud mengabaikan keselamatan penumpang laki-laki maupun perempuan. Setiap warga negara ditekankan memiliki hak yang sama atas rasa aman dalam menggunakan transportasi publik.
Menurutnya, prinsip kesetaraan dalam keselamatan harus menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan transportasi. Hal ini diutamakan agar tidak ada kelompok yang merasa dirugikan akibat kebijakan yang diterapkan.
Fokus Penanganan Korban
Selain meluruskan pernyataan, Kementerian PPPA saat ini memfokuskan upaya pada penanganan korban dan keluarga yang terdampak insiden. Langkah ini mencakup pendampingan psikologis bagi keluarga korban yang mengalami trauma.
Pemerintah juga memberikan perlindungan khusus terhadap anak-anak yang kehilangan orang tua akibat kecelakaan tersebut. Hak-hak anak dipastikan tetap terpenuhi secara maksimal melalui dukungan sosial dan perlindungan yang berkelanjutan.
Di akhir keterangannya, Arifah mengajak masyarakat untuk tidak lagi terjebak dalam polemik posisi gerbong kereta. Ia mendorong semua pihak bersama-sama mengevaluasi sistem keselamatan transportasi secara menyeluruh agar tragedi serupa dapat dicegah di masa mendatang.
Disarikan dari sumber resmi infopublik.id