Rabu, 22 April 2026
KPK Serahkan Aset Sitaan Korupsi Rp3,52 Miliar ke Lemhannas
KPK menyerahkan aset rampasan negara Rp3,52 miliar dari kasus korupsi ke Lemhannas. Langkah ini bertujuan mengoptimalkan pemulihan kerugian negara.