Pemerintah Percepat Program PSEL di 30 Kota, 5 Lokasi Mulai Juni 2026
Pemerintah mempercepat implementasi Program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di 30 lokasi yang mencakup 61 kabupaten dan kota. Langkah strategis ini diumumkan oleh Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (22/4/2026). Upaya ini bertujuan untuk mengatasi persoalan sampah nasional sekaligus mendorong transisi energi dan ekonomi sirkular.
Qodari menjelaskan bahwa groundbreaking tahap awal proyek PSEL ditargetkan mulai pada Juni 2026 di lima wilayah. Kelima lokasi tersebut meliputi Kota Bekasi, Kota Yogyakarta, Bogor Raya, Denpasar Raya, dan Bandung Raya. Persoalan sampah dinilai sebagai masalah fundamental yang kini direspons melalui terobosan sistematis oleh pemerintahan Presiden Prabowo.
Target Pengelolaan Sampah Nasional
Pemerintah menargetkan pengelolaan sampah nasional mencapai 100 persen pada 2029 sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025. Saat ini, timbulan sampah di Indonesia mencapai sekitar 141.926 ton per hari dengan kapasitas pengolahan yang masih sangat terbatas.
Melalui program PSEL yang ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), pemerintah menargetkan pengurangan sampah hingga 33.000 ton per hari. Angka ini setara dengan 22,48 persen dari total sampah nasional pada 2029. "Diperlukan pendekatan sistematis melalui aglomerasi wilayah agar suplai sampah konsisten dan pengolahan berjalan optimal," jelas Qodari.
Manfaat dan Insentif Pemerintah
Fasilitas PSEL tidak hanya berfungsi mengurangi volume limbah, tetapi juga menghasilkan energi listrik, biogas, dan refuse derived fuel (RDF). Setiap instalasi berkapasitas 1.000 ton per hari diperkirakan mampu membangkitkan listrik hingga 25 Megawatt (MW).
Untuk memperlancar implementasi, pemerintah memberikan sejumlah insentif menarik bagi pengembangan PSEL. Beberapa di antaranya adalah tarif listrik tetap USD0,20 per kWh selama 30 tahun, kewajiban PLN menyerap listrik PSEL, percepatan izin lingkungan menjadi dua bulan, serta penyediaan lahan oleh pemerintah daerah.
Rencana Lelang Tahap Kedua
Selain tahap pertama, pemerintah juga tengah menyiapkan tahap kedua yang akan memasuki proses lelang pada semester I 2026 melalui Danantara. Wilayah sasarannya mencakup Lampung Raya, DKI Jakarta, Semarang Raya, Serang Raya, Surabaya Raya, Medan Raya, Tangerang, hingga Makassar.
Saat ini, Indonesia telah mengoperasikan dua fasilitas PSEL yang berada di Benowo, Surabaya, dan Putri Cempo, Surakarta. Kantor Staf Presiden (KSP) menegaskan akan terus mengawal implementasi program ini melalui koordinasi lintas kementerian dan pemantauan langsung ke lapangan.
Dalam jangka panjang, program PSEL diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru dan memacu investasi di berbagai daerah. Langkah ini juga diyakini mampu meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat serta memperkuat transisi pembangunan rendah karbon di tanah air.
Disarikan dari sumber resmi infopublik.id