Logo
Home Berita

Pemerintah Pastikan Tak Ada Kenaikan Pajak Baru demi Perkuat Ekonomi Nasional

Oleh Redaksi 29 Apr 2026
Pemerintah Pastikan Tak Ada Kenaikan Pajak Baru demi Perkuat Ekonomi Nasional
Pemerintah Pastikan Tak Ada Kenaikan Pajak Baru demi Perkuat Ekonomi Nasional — infopublik.id
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tidak ada kenaikan tarif pajak dalam waktu dekat. Pemerintah berfokus memperkuat iklim investasi dan daya beli.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak maupun memungut pajak baru dalam waktu dekat. Pernyataan ini disampaikan pada Dialog Kebangsaan Sespimti Polri di Lembang, Bandung, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026), sebagai langkah menjaga daya beli masyarakat.

Purbaya menjelaskan bahwa kebijakan ini telah dijalankan secara konsisten sejak awal masa jabatannya. Menurutnya, tarif pajak tidak akan dinaikkan sebelum kondisi ekonomi nasional cukup kuat, yakni berada di kisaran pertumbuhan sekitar enam persen. "Fokus pemerintah saat ini adalah meningkatkan kepatuhan dan menutup kebocoran pajak, bukan menaikkan tarif," ujarnya.

Mitigasi Ketidakpastian Ekonomi Global

Terkait tantangan ekonomi global, Menkeu menyebutkan bahwa ketidakpastian adalah permasalahan yang terus dihadapi banyak negara setiap tahunnya. Konflik geopolitik di Timur Tengah, tingginya suku bunga Amerika Serikat, dan perlambatan ekonomi dunia telah berdampak serius terhadap ekonomi Indonesia.

Dampak tersebut terlihat dari tekanan terhadap nilai tukar rupiah, tingginya volatilitas pasar keuangan, serta ancaman risiko inflasi. Meski demikian, pemerintah Indonesia berupaya memitigasi risiko tersebut dengan memperkuat konsumsi domestik, mendorong investasi, dan mensinergikan kebijakan secara lintas sektor.

Sinergi Menjaga Iklim Investasi

Menurut Purbaya, belanja masyarakat dan investasi memegang peranan penting sebagai mesin terbesar dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh sebab itu, pemerintah berkomitmen untuk menjaga pertumbuhan sektor swasta, salah satunya melalui optimalisasi Satgas P2SP guna mengatasi berbagai hambatan bisnis (debottlenecking).

Purbaya juga menegaskan pentingnya kolaborasi dengan aparat penegak hukum, seperti Polri, demi menjaga kepastian sektor swasta dan iklim investasi hingga ke daerah. "Jadi kalau ada hambatan dalam bisnis atau investasi, bisa langsung laporkan dan akan segera ditindaklanjuti oleh penegak hukum," tutupnya.

Disarikan dari sumber resmi infopublik.id

Penulis
Redaksi
Jurnalis kami menyajikan berita dengan akurat dan berimbang untuk Anda.
Bagikan:
Link berhasil disalin