Kemenhub Panggil Operator Taksi Green SM Usai Kecelakaan di Bekasi Timur
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubdat Kemenhub) memanggil manajemen operator taksi Green SM (Xanh SM) untuk proses klarifikasi di Jakarta pada Selasa (28/4/2026). Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut atas insiden kecelakaan yang melibatkan KRL Cikarang, KA Argo Bromo Anggrek, dan armada taksi tersebut di Stasiun Bekasi Timur.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menyampaikan dukacita atas kejadian tersebut dan menegaskan bahwa keselamatan masyarakat adalah prioritas utama pemerintah. Ia menyatakan telah membentuk tim khusus guna mendalami keterlibatan taksi itu dalam kecelakaan. Pendalaman ini mencakup perizinan, kelengkapan administrasi, pemenuhan standar keselamatan, hingga kepatuhan terhadap operasional.
Berdasarkan data aplikasi Siprajab, taksi yang terlibat tercatat memiliki izin operasional yang berlaku hingga Oktober 2026. Kendaraan itu juga terdaftar resmi sebagai angkutan taksi reguler di wilayah Jabodetabek. Meskipun demikian, Ditjen Hubdat tetap melakukan penyelidikan lanjutan untuk memastikan seluruh aspek keselamatan telah diterapkan sesuai prosedur.
Audit Ulang dan Ancaman Sanksi
Operator taksi tersebut diketahui telah mengantongi sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU). Namun, Kemenhub tetap akan melakukan audit ulang untuk memastikan implementasi standar keselamatan berjalan efektif di lapangan. "Kami akan melihat bagaimana standar manajemen keselamatan dijalankan, termasuk kesiapan kendaraan, pengemudi, dan sistem operasionalnya," jelas Aan.
Investigasi kepatuhan ini juga mencakup potensi pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 85 Tahun 2018 dan PM 117 Tahun 2018. Jika terbukti ada pelanggaran regulasi, pemerintah siap menjatuhkan sanksi administratif secara proporsional. Sanksi yang disiapkan dapat berupa peringatan tertulis hingga pencabutan izin operasional perusahaan.
Langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat pengawasan transportasi darat di Indonesia. Hasil investigasi nantinya akan menjadi dasar penentuan langkah lanjutan, sekaligus evaluasi menyeluruh guna mencegah insiden serupa di masa mendatang.
Disarikan dari sumber resmi infopublik.id