Presiden Prabowo Jenguk Korban Tabrakan Kereta di Bekasi, Pastikan Perawatan Optimal
Presiden Prabowo Subianto menjenguk para korban kecelakaan tabrakan kereta api yang dirawat di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, pada Selasa (28/4/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan seluruh korban luka mendapatkan penanganan medis secara optimal hingga pulih.
Presiden tiba di lokasi sekitar pukul 08.39 WIB dan langsung meninjau poli bedah rumah sakit tersebut. Setelah itu, rombongan melanjutkan kunjungan ke ruang perawatan Bougenville untuk berinteraksi langsung dengan para pasien serta memberikan dukungan moril.
Instruksi Evaluasi dan Investigasi Menyeluruh
Dalam kunjungannya, Presiden Prabowo menyampaikan duka cita yang mendalam atas jatuhnya korban jiwa dalam insiden tragis ini. Beliau menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan perkeretaapian nasional.
Langkah tegas ini diambil guna mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa mendatang. Presiden menyoroti masih banyaknya lintasan kereta yang belum terjaga dengan baik sebagai salah satu fokus utama perbaikan operasional.
"Kita akan segera melakukan investigasi. Secara umum, kita melihat masih banyak lintasan kereta yang belum terjaga dengan baik, dan ini akan segera kita atasi," ujar Presiden Prabowo kepada awak media.
Kronologi dan Penanganan Korban
Tabrakan nahas tersebut melibatkan Kereta Api Argo Bromo Anggrek dan Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line. Insiden ini terjadi di kawasan Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) malam.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersama Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin melaporkan bahwa hingga Selasa (28/4/2026) pukul 06.30 WIB, tercatat tujuh korban meninggal dunia. Sementara itu, sebanyak 81 orang telah berhasil dievakuasi untuk mendapatkan perawatan medis darurat.
Proses evakuasi dilakukan secara intensif oleh petugas gabungan sejak kejadian, termasuk upaya penyelamatan korban yang sempat terjebak di dalam gerbong. Terkait penyebab pasti kecelakaan, pemerintah menyerahkan proses investigasi sepenuhnya kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Disarikan dari sumber resmi infopublik.id