Menteri PPPA Kawal Tuntas Kasus Kekerasan Daycare di Yogyakarta
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menggelar rapat koordinasi terkait kasus dugaan kekerasan di sebuah daycare di Yogyakarta pada Senin (27/4/2026). Pertemuan yang berlangsung di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk Kota Yogyakarta ini bertujuan menyerap langsung aspirasi para orang tua korban.
Langkah tersebut diambil guna memastikan proses penanganan kasus berjalan adil, transparan, dan berpihak penuh pada korban. Menteri PPPA menegaskan kehadirannya bertujuan memastikan kasus pelanggaran standar pengasuhan anak ini ditangani secara serius agar tidak terulang kembali.
"Saya datang ke Yogyakarta dengan satu tujuan, memastikan kasus ini ditangani secara serius. Kasus daycare yang tidak berjalan sesuai standar pengasuhan dan perlindungan anak harus menjadi perhatian," ujar Arifah Fauzi.
Tuntutan Utama Orang Tua Korban
Dalam pertemuan tersebut, para orang tua korban menyampaikan tiga kebutuhan utama kepada pemerintah. Tuntutan itu meliputi penegakan hukum yang transparan, pendampingan yang utuh dan menyeluruh, serta jaminan pembiayaan bagi anak-anak yang menjadi korban.
Menteri PPPA menyatakan bahwa seluruh aspirasi tersebut sejalan dengan agenda Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta. Dengan demikian, proses pengawalan kasus dapat dilakukan secara terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah.
"Sesungguhnya apa yang diinginkan oleh orang tua sudah menjadi agenda pemerintah kota. Artinya ini sejalan, tinggal kita kawal bersama,” tegasnya.
Evaluasi Nasional dan Pemulihan Psikologis
Lebih lanjut, Arifah menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas sektor dalam penyusunan regulasi, perizinan, dan pengawasan daycare. Ia berharap penanganan kasus di Yogyakarta ini menjadi titik awal evaluasi nasional agar seluruh tempat penitipan anak di Indonesia memenuhi standar perlindungan.
Pemkot Yogyakarta dinilai telah bergerak cepat sejak kasus mencuat dengan melakukan asesmen terhadap anak maupun orang tua korban. Penanganan difokuskan tidak hanya pada aspek hukum, tetapi juga pada pemulihan psikologis korban beserta keluarganya.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyampaikan komitmennya untuk memperkuat tata kelola daycare melalui edukasi, pengawasan, dan pembenahan regulasi. "Tuntutan orang tua korban menjadi perhatian serius, tidak hanya terkait pemulihan anak, tetapi juga pendampingan bagi orang tua, termasuk kondisi sosial mereka," ujar Hasto.
Sebelumnya, Menteri PPPA juga menghadiri konferensi pers bersama jajaran kepolisian, DPRD, kejaksaan, KPAI, hingga LPSK. Kehadiran lintas lembaga ini menunjukkan respons kolaboratif pemerintah sejak hari pertama kasus mulai diselidiki.
Disarikan dari sumber resmi infopublik.id