Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur, 14 Orang Tewas
Kecelakaan fatal yang melibatkan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Senin (28/4/2026) malam. Insiden tragis tersebut mengakibatkan 14 orang meninggal dunia dan 84 penumpang lainnya mengalami luka-luka.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyampaikan duka cita mendalam atas insiden ini dalam keterangannya pada Selasa. Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut menjadi evaluasi besar bagi peningkatan keselamatan transportasi kereta api nasional.
Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Bobby Rasyidin menyatakan bahwa seluruh korban luka kini dirawat di sejumlah rumah sakit di Kota Bekasi. KAI memastikan seluruh biaya penanganan korban ditanggung penuh oleh perusahaan bersama pihak asuransi.
Proses Evakuasi dan Pemulihan Jalur
Proses evakuasi telah selesai dilakukan dalam waktu kurang dari 12 jam oleh tim gabungan Basarnas, TNI, Polri, dan tenaga medis. Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii menyebutkan, sejumlah korban sempat terjepit sehingga membutuhkan proses ekstrikasi khusus.
Meskipun operasi evakuasi telah dinyatakan selesai dan tidak ada korban tertinggal, proses pembersihan bangkai kereta terus berlangsung. Petugas menggunakan alat berat untuk memindahkan gerbong terakhir KRL yang terdampak langsung, diiringi perbaikan jaringan listrik dan pengecekan jalur rel.
PT KAI menyatakan jalur hilir sudah dapat dioperasikan kembali, walau 25 perjalanan kereta tercatat masih mengalami gangguan dan harus diatur bergantian menggunakan satu jalur. Untuk sementara, operasional KRL dibatasi hanya sampai Stasiun Bekasi karena Stasiun Bekasi Timur masih ditutup hingga pemulihan selesai.
Sebagai langkah penanganan, PT KAI membuka pos tanggap darurat di kedua stasiun serta memperpanjang layanan call center 121 hingga 14 hari ke depan. Sementara itu, proses investigasi untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan sepenuhnya diserahkan kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Disarikan dari sumber resmi infopublik.id