Logo
Home Berita

Menaker Dorong Serikat Pekerja Tingkatkan Kompetensi Hadapi Disrupsi Digital

Oleh Redaksi 28 Apr 2026
Menaker Dorong Serikat Pekerja Tingkatkan Kompetensi Hadapi Disrupsi Digital
Menaker Dorong Serikat Pekerja Tingkatkan Kompetensi Hadapi Disrupsi Digital — infopublik.id
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mendorong serikat pekerja meningkatkan kompetensi anggotanya menghadapi disrupsi dunia kerja pada Senin (27/4/2026).

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mendorong serikat pekerja atau serikat buruh (SP/SB) untuk proaktif meningkatkan kompetensi anggotanya dalam menghadapi transformasi dunia kerja. Ajakan tersebut disampaikan Menaker secara tertulis di Jakarta pada Senin (27/4/2026). Upaya ini menjadi langkah strategis guna merespons disrupsi akibat percepatan digitalisasi dan perkembangan kecerdasan buatan (AI).

Pesan serupa juga ditekankan Yassierli secara langsung saat membuka Kongres ke-VII Serikat Buruh Sejahtera Indonesia di Jakarta. Ia menilai bahwa pekerja Indonesia kini dituntut untuk memiliki daya saing serta kompetensi yang kuat di tengah perubahan lanskap ketenagakerjaan global.

Menurut Menaker, serikat pekerja tidak seharusnya hanya berfungsi sebagai wadah advokasi semata bagi para anggotanya. Organisasi pekerja justru memegang peran krusial sebagai jembatan antara kebutuhan industri saat ini dan pengembangan kapasitas tenaga kerja.

Kolaborasi Pelatihan dan Perlindungan Pekerja

Sebagai wujud dukungan nyata, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dengan SP/SB untuk menyelenggarakan program pelatihan adaptif berbasis industri. Program tersebut mencakup peningkatan keterampilan teknis maupun nonteknis, sertifikasi kompetensi, edukasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), hingga penguatan produktivitas harian.

Yassierli menegaskan bahwa pemerintah siap memfasilitasi berbagai usulan pelatihan spesifik yang memang diperlukan oleh para pekerja. Langkah fasilitasi tersebut diharapkan mampu memberikan nilai tambah, sekaligus meningkatkan posisi tawar pekerja secara signifikan di mata pelaku industri.

Di samping fokus pada peningkatan kompetensi, pemerintah juga terus berkomitmen memperkuat aspek perlindungan pekerja dari risiko ketenagakerjaan. Hal ini direalisasikan melalui optimalisasi manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) serta perluasan cakupan perlindungan bagi pekerja sektor digital, termasuk pengemudi dan kurir daring.

Sebagai penutup, Menaker turut memotivasi serikat pekerja untuk lebih aktif berpartisipasi menyusun kebijakan ketenagakerjaan nasional melalui dialog yang konstruktif. Melalui sinergi yang solid antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja, diharapkan tenaga kerja Indonesia makin adaptif serta tangguh bersaing secara global.

Disarikan dari sumber resmi infopublik.id

Penulis
Redaksi
Jurnalis kami menyajikan berita dengan akurat dan berimbang untuk Anda.
Bagikan:
Link berhasil disalin