Pemkab Barito Utara Gandeng BRIN Perkuat Kebijakan Energi Terbarukan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara, Kalimantan Tengah, berkomitmen memperkuat kebijakan energi baru terbarukan (EBT) berbasis riset dan inovasi. Komitmen ini diwujudkan melalui kolaborasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam rapat koordinasi di Muara Teweh, Kamis (23/4/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Muhlis, menyatakan sinergi dengan Tim Manajemen Riset dan Inovasi Daerah Regional 7 merupakan momentum penting. Langkah strategis ini bertujuan merumuskan kebijakan EBT yang tepat sasaran demi mendukung pembangunan berkelanjutan.
"Kami berharap hasil kajian ini dapat memberikan arah yang jelas. Terutama, dalam pengelolaan dan pengembangan energi baru terbarukan di daerah kami," ujar Muhlis di Ruang Rapat Rendalbag Bapperida.
Optimalisasi Potensi EBT di Zona Timur
Kegiatan pengumpulan data kajian tersebut difokuskan untuk mengoptimalkan potensi EBT di Kabupaten Barito Utara. Kebijakan ini sekaligus dirancang untuk mendukung pemerataan pembangunan wilayah zona timur di Provinsi Kalimantan Tengah.
Kolaborasi antara pemerintah daerah dan BRIN diharapkan mampu menjawab tantangan keterbatasan energi fosil. Sinergi ini juga dinilai sebagai solusi nyata atas tingginya biaya energi yang masih membebani masyarakat setempat.
Pemkab Barito Utara menyadari bahwa daerahnya memiliki potensi energi yang cukup besar dari sektor pertambangan maupun gas. Namun, karena masih didominasi oleh energi tidak terbarukan, inovasi untuk mengembangkan energi alternatif yang lebih ramah lingkungan menjadi sangat mendesak.
Ke depannya, kegiatan koordinasi ini ditargetkan menjadi langkah awal yang konkret dalam penyusunan kebijakan strategis daerah. Tujuannya adalah untuk mendorong percepatan transisi dan pemanfaatan EBT secara luas di wilayah Kalimantan Tengah.
Disarikan dari sumber resmi infopublik.id