Kemenpora Pangkas 191 Aturan Jadi 4 Regulasi demi Efisiensi Birokrasi
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) di bawah arahan Menteri Erick Thohir memangkas 191 Peraturan Menteri menjadi hanya empat regulasi utama di Jakarta pada Jumat (17/4/2026). Langkah deregulasi ekstrem ini bertujuan untuk menghilangkan tumpang tindih aturan sekaligus mempercepat program pembinaan atlet nasional.
Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, menilai langkah tersebut sebagai terobosan langka dalam reformasi regulasi di Indonesia. Penyederhanaan dari 191 menjadi empat regulasi ini bukan sekadar efisiensi administratif semata, melainkan upaya nyata merombak pendekatan birokrasi yang selama ini dinilai terlalu kompleks.
"Selama ini, banyaknya regulasi di sektor olahraga kerap menimbulkan tumpang tindih kewenangan dan memperlambat pengambilan keputusan," ujar Supratman. Kondisi tersebut juga diyakini membatasi fleksibilitas pembinaan atlet serta menghambat pengembangan industri olahraga di Tanah Air.
Fokus Kebijakan dan Tantangan Eksekusi
Melalui deregulasi ini, pemerintah berupaya menciptakan sistem yang lebih sederhana, adaptif, dan berorientasi pada hasil akhir. Fokus kebijakan akan diarahkan pada peningkatan prestasi, penguatan ekosistem industri olahraga, serta pembinaan pemuda secara lebih terintegrasi.
Langkah strategis tersebut juga sejalan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong deregulasi di berbagai sektor vital. Tujuannya tidak lain adalah untuk mempercepat kinerja aparat pemerintah dan mengoptimalkan hasil program kerja secara menyeluruh.
Meski berdampak positif, penyederhanaan regulasi secara drastis berpotensi menimbulkan kekosongan norma jika tidak disertai pedoman teknis yang memadai. Tantangan lainnya adalah memastikan seluruh pemangku kepentingan mulai dari induk organisasi olahraga hingga pemerintah daerah dapat segera beradaptasi.
Di sisi lain, kebijakan baru ini membuka peluang inovasi yang jauh lebih luas, termasuk dalam memaksimalkan potensi pariwisata olahraga (sport tourism). Jika sukses dieksekusi dengan pengawasan ketat, model deregulasi Kemenpora ini berpotensi menjadi rujukan penting bagi kementerian dan lembaga negara lainnya.
Disarikan dari sumber resmi infopublik.id