Logo
Home Berita

Pertahankan Defisit APBN Kurang dari 3 Persen, Pemerintah Susun Langkah Antisipasi Lonjakan Harga Energi

Oleh Redaksi 19 Mar 2026
Pertahankan Defisit APBN Kurang dari 3 Persen, Pemerintah Susun Langkah Antisipasi Lonjakan Harga En
Pertahankan Defisit APBN Kurang dari 3 Persen, Pemerintah Susun Langkah Antisipasi Lonjakan Harga En — setneg.go.id
Pemerintah konsisten menjaga stabilitas keuangan negara guna menghadapi ketidakpastian ekonomi global, terutama terkait lonjakan harga energi.

 

Di tengah tantangan dinamika global dan melonjaknya harga energi, pemerintah terus berupaya memperkuat ketahanan fiskal negara. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto usai pertemuannya dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (19/03/2026).

Airlangga menjelaskan bahwa Presiden memberikan instruksi tegas untuk menahan defisit APBN agar tidak melebihi angka 3 persen. Guna merealisasikan target tersebut, pemerintah telah sepakat untuk menerapkan langkah penghematan anggaran di berbagai kementerian dan lembaga (K/L) sesuai dengan keputusan Sidang Kabinet Paripurna.

Sebagai strategi antisipasi atas lonjakan harga BBM dan komoditas lainnya, pemerintah berencana untuk menggenjot volume produksi batu bara. Peningkatan kuota ini nantinya akan diikuti dengan evaluasi dan perbaikan pada Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Bersamaan dengan itu, tren kenaikan harga batu bara di pasar global juga mendorong pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan pajak ekspor komoditas tersebut demi memaksimalkan pendapatan negara.

Di sektor kelistrikan, Badan Pengelola Investasi Danantara telah ditugaskan untuk mempercepat transisi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Konversi ini dinilai sangat penting untuk menciptakan efisiensi di tengah tingginya harga minyak dunia.

Opsi kebijakan lain yang sedang digodok adalah penerapan skema kerja dari rumah (work from home/WFH) selama satu hari dalam sepekan. Kebijakan pengurangan mobilitas ini diproyeksikan mampu menekan angka konsumsi BBM secara signifikan, yakni hingga 20 persen atau seperlima dari penggunaan normal harian.

Nantinya, anjuran WFH ini dirancang agar tidak hanya berlaku di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga dapat diimplementasikan oleh pihak swasta dan pemerintah daerah. Airlangga menyatakan bahwa skema ini masih dalam tahap finalisasi dan akan segera diumumkan ke publik setelah seluruh konsepnya matang. (BPMI Setpres)

 

Disarikan dari sumber resmi www.setneg.go.id

Penulis
Redaksi
Jurnalis kami menyajikan berita dengan akurat dan berimbang untuk Anda.
Bagikan:
Link berhasil disalin