Logo
Home Berita

Capaian Sertifikasi SPPG Meningkat, BGN Targetkan Selesai Agustus

Oleh Redaksi 16 Apr 2026
Capaian Sertifikasi SPPG Meningkat, BGN Targetkan Selesai Agustus
Capaian Sertifikasi SPPG Meningkat, BGN Targetkan Selesai Agustus — bgn.go.id
BGN targetkan seluruh SPPG Program Makan Bergizi Gratis memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) pada Agustus demi jamin kualitas dan keamanan pang

Jakarta - Progres pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menunjukkan peningkatan yang signifikan. Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) sekaligus Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi Program MBG, Nanik Sudaryati Deyang, menargetkan seluruh SPPG bersertifikat pada Agustus mendatang guna menjamin keamanan pangan.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per 15 April 2026, sebanyak 13.576 SPPG telah mengantongi SLHS. Jumlah ini setara dengan 52,37 persen dari total 25.925 SPPG yang telah beroperasi di berbagai daerah.

Jika dihitung dari jumlah SPPG yang sudah mengajukan permohonan, capaian tersebut menyentuh angka 81,39 persen dari total 16.681 pendaftar. Nanik di Jakarta, Kamis (16/4), menyebutkan bahwa angka ini merupakan lonjakan besar dibandingkan kondisi pada akhir September 2025 yang saat itu hanya mencapai 39 SPPG.

Sinergi Lintas Kementerian dan Sanksi Tegas

Untuk memastikan target bulan Agustus tercapai, BGN terus mendorong sinergi lintas kementerian guna mempercepat penerbitan SLHS di daerah. Nanik menegaskan, pihaknya telah meminta Kemenkes dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membantu mempercepat proses administratif tersebut.

Meski ada upaya percepatan, proses penerbitan sertifikat tetap wajib mengacu pada persyaratan yang telah ditetapkan. Hal ini sangat penting untuk menjaga standar kebersihan dan kualitas pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Di sisi lain, BGN siap mengambil langkah tegas terhadap SPPG yang belum mematuhi kewajiban administratif. Pihaknya akan menginstruksikan Deputi Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas) untuk menangguhkan atau menghentikan sementara operasional SPPG yang belum mendaftar SLHS.

Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen kuat pemerintah dalam menjaga kualitas dan keamanan pelayanan gizi. Tujuannya adalah memastikan seluruh SPPG memenuhi standar kesehatan secara ketat sebelum menyajikan makanan kepada masyarakat.

Disarikan dari sumber resmi www.bgn.go.id

Penulis
Redaksi
Jurnalis kami menyajikan berita dengan akurat dan berimbang untuk Anda.
Bagikan:
Link berhasil disalin