Logo
Home Berita

Atasi Kekurangan SDM, Kementerian ATR/BPN Transformasi STPN Jadi Sekolah Kedinasan

Oleh Redaksi 16 Apr 2026
Atasi Kekurangan SDM, Kementerian ATR/BPN Transformasi STPN Jadi Sekolah Kedinasan
Atasi Kekurangan SDM, Kementerian ATR/BPN Transformasi STPN Jadi Sekolah Kedinasan — infopublik.id
Kementerian ATR/BPN mendorong transformasi STPN menjadi sekolah kedinasan ikatan dinas guna mengatasi kekurangan SDM pertanahan di Indonesia.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendorong transformasi Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) menjadi sekolah kedinasan berbasis ikatan dinas. Langkah strategis ini dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat bersama DPR RI di Jakarta, Selasa (14/4/2026), untuk mengatasi kesenjangan sumber daya manusia (SDM) di sektor pertanahan.

Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengungkapkan bahwa kebutuhan tenaga profesional di bidang pertanahan masih jauh dari kata terpenuhi. Saat ini, dari kebutuhan lebih dari 21 ribu formasi Penata Pertanahan, baru tersedia sekitar 4.800 tenaga profesional.

Kesenjangan SDM yang sangat besar ini dinilai berisiko menghambat percepatan program strategis nasional di sektor agraria. Program tersebut mencakup optimalisasi layanan pertanahan, percepatan sertifikasi tanah, hingga penataan ruang secara nasional.

Transformasi Menjadi Politeknik Agraria

Sebagai solusi, kelembagaan STPN akan diubah menjadi Politeknik Agraria dengan skema ikatan dinas guna mencetak SDM siap pakai sejak awal. Kebijakan transformasi pendidikan ini telah diatur resmi melalui Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 4 Tahun 2026.

Pemerintah mulai menata program pendidikan dengan menghapus program Diploma I dan memperkuat jalur Sarjana Terapan yang lebih relevan dengan kebutuhan birokrasi. Sistem pendidikan berbasis asrama dan praktik lapangan juga tetap dipertahankan untuk membentuk karakter disiplin serta kesiapan kerja lulusan.

Institusi STPN dinilai siap bertransformasi dengan dukungan fasilitas laboratorium modern, seperti sistem informasi geografis (SIG), kartografi, dan fotogrametri. Kinerja pengelolaan anggaran yang konsisten di atas 97 persen dalam tiga tahun terakhir juga menjadi indikator kesiapan lembaga.

Perlunya Perencanaan Matang

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, mengingatkan bahwa perubahan status menjadi sekolah kedinasan memerlukan perencanaan yang sangat matang. Hal ini sangat membutuhkan sinkronisasi dan koordinasi lintas kementerian, terutama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Transformasi STPN menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam mempercepat reformasi layanan pertanahan agar lebih modern, transparan, dan responsif. Langkah ini juga sejalan dengan agenda penguatan tata kelola pemerintahan dan pembangunan SDM yang unggul.

Disarikan dari sumber resmi infopublik.id

Penulis
Redaksi
Jurnalis kami menyajikan berita dengan akurat dan berimbang untuk Anda.
Bagikan:
Link berhasil disalin