Logo
Home Berita

DPRD Jatim Dukung Kebijakan Gubernur Khofifah Batasi Penggunaan Gawai di Sekolah

Oleh Redaksi 15 Apr 2026
DPRD Jatim Dukung Kebijakan Gubernur Khofifah Batasi Penggunaan Gawai di Sekolah
DPRD Jatim Dukung Kebijakan Gubernur Khofifah Batasi Penggunaan Gawai di Sekolah — infopublik.id
DPRD Jatim dukung kebijakan Gubernur Khofifah membatasi penggunaan gawai di SMA, SMK, dan SLB. Petunjuk teknis diperlukan agar penerapan berjalan efektif.

Kebijakan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dalam membatasi penggunaan gawai (gadget) di lingkungan sekolah mendapat dukungan dari DPRD Jatim. Anggota Komisi E DPRD Jatim, Suli Da’im, pada Rabu (15/4/2026), menilai langkah ini sebagai komitmen pemerintah daerah menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih sehat, fokus, dan berkarakter.

Pembatasan ini akan diterapkan pada jenjang SMA, SMK, dan SLB di seluruh Jawa Timur. Kebijakan tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 serta Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025.

Aturan ini secara tegas menekankan pentingnya pengawasan penggunaan teknologi digital oleh anak di lingkungan pendidikan formal. Tujuannya adalah meminimalisasi gangguan belajar, mencegah paparan konten negatif, serta mengurangi potensi kecanduan digital di kalangan pelajar.

Pentingnya Petunjuk Teknis yang Jelas

Suli Da'im menyambut baik kebijakan progresif ini dan berharap pelaksanaannya tidak berhenti pada tataran normatif. Ia mendesak adanya petunjuk teknis (juknis) yang lebih aplikatif agar penerapan di lapangan berjalan efektif dan tidak menimbulkan multitafsir.

Beberapa aspek yang perlu diperjelas dalam juknis meliputi mekanisme pembatasan di dalam kelas dan pengaturan gawai untuk kebutuhan pembelajaran. Peran guru dalam pengawasan serta keterlibatan orang tua di rumah juga harus diatur secara matang.

Tanpa panduan teknis yang jelas, Suli mengkhawatirkan implementasi aturan akan berbeda-beda antar sekolah. Hal tersebut berpotensi menimbulkan penolakan atau resistensi dari berbagai pihak yang terkait.

Pendekatan Edukatif dan Literasi Digital

Lebih lanjut, pendekatan pelaksanaan kebijakan ini diharapkan lebih bersifat edukatif, bukan semata-mata represif. Pembatasan gawai harus diiringi dengan literasi digital yang kuat bagi para siswa.

Melalui literasi tersebut, siswa tidak hanya dibatasi penggunaannya, tetapi juga dibekali kemampuan memanfaatkan teknologi secara bijak. Kebijakan ini menjadi momentum penting di Jawa Timur untuk menyeimbangkan antara kemajuan teknologi dan pembentukan karakter.

Sinergi antara pemerintah, sekolah, guru, dan orang tua sangat diharapkan untuk kesuksesan aturan ini. Kerja sama tersebut diyakini mampu menciptakan lingkungan belajar yang kondusif sekaligus melindungi generasi muda dari dampak negatif pemakaian teknologi yang tidak terkendali.

Disarikan dari sumber resmi infopublik.id

Penulis
Redaksi
Jurnalis kami menyajikan berita dengan akurat dan berimbang untuk Anda.
Bagikan:
Link berhasil disalin