Logo
Home Berita

Pemkab Lumajang Ajukan Raperda Irigasi demi Jaga Ketahanan Pangan

Oleh Redaksi 14 Apr 2026
Pemkab Lumajang Ajukan Raperda Irigasi demi Jaga Ketahanan Pangan
Pemkab Lumajang Ajukan Raperda Irigasi demi Jaga Ketahanan Pangan — infopublik.id
Pemkab Lumajang mengajukan Raperda Irigasi guna menjaga ketahanan pangan dan ekonomi. Regulasi ini krusial untuk mengamankan distribusi air pertanian.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang memperkuat sistem irigasi melalui pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Irigasi pada Selasa (14/4/2026). Langkah strategis ini bertujuan menjaga ketahanan pangan dan keberlangsungan ekonomi masyarakat di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, menegaskan bahwa sektor pertanian sangat bergantung pada ketersediaan air yang dikelola dengan baik. Menurutnya, distribusi air yang terganggu akan berdampak langsung pada penurunan produktivitas hasil panen.

Kebutuhan air terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan ekonomi, sementara ketersediaannya semakin terbatas. Kondisi ini menuntut sistem irigasi yang terintegrasi dan berkelanjutan melalui regulasi yang diusulkan oleh pemerintah daerah.

Mengatur Perlindungan Petani dan Distribusi Air

Raperda Irigasi yang diajukan tidak hanya berfokus pada pengaturan distribusi air secara merata bagi area persawahan. Regulasi ini juga mencakup perlindungan bagi petani serta pemberdayaan Perkumpulan Petani Pemakai Air.

"Penguatan sistem irigasi menjadi bagian penting untuk menjamin keberlanjutan sektor pertanian," ujar Yudha dalam keterangan resminya. Selain itu, beleid tersebut turut mengatur pengelolaan aset irigasi secara menyeluruh agar tepat guna.

Cegah Alih Fungsi Lahan Irigasi

Pemerintah daerah sangat menyoroti pentingnya menjaga fungsi saluran irigasi dari ancaman alih fungsi lahan. Penyempitan sempadan yang tidak terkendali dinilai dapat sangat mengganggu kelancaran distribusi air ke lahan pertanian.

Kondisi ini berisiko menurunkan produktivitas panen dan mengancam kesejahteraan para petani secara langsung. Oleh karena itu, Pemkab Lumajang berharap DPRD dapat segera membahas Raperda Irigasi untuk menghasilkan kebijakan yang implementatif.

Penguatan sistem pengelolaan air diharapkan mampu mempertahankan posisi Lumajang sebagai salah satu lumbung pangan di Jawa Timur. Peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan pun diyakini dapat terwujud lewat kebijakan tersebut.

Disarikan dari sumber resmi infopublik.id

Penulis
Redaksi
Jurnalis kami menyajikan berita dengan akurat dan berimbang untuk Anda.
Bagikan:
Link berhasil disalin