Logo
Home Berita

Mendagri Sebut Sistem Pilkada Langsung Picu Korupsi Kepala Daerah

Oleh Redaksi 14 Apr 2026
Mendagri Sebut Sistem Pilkada Langsung Picu Korupsi Kepala Daerah
Mendagri Sebut Sistem Pilkada Langsung Picu Korupsi Kepala Daerah — infopublik.id
Mendagri Tito Karnavian menilai sistem Pilkada langsung memicu tingginya kasus korupsi dan OTT kepala daerah akibat biaya politik yang sangat mahal.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menilai maraknya kepala daerah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) berakar pada sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung. Pernyataan ini disampaikannya usai menghadiri rapat kerja bersama DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026).

Menurut Tito, sistem pemilihan yang melibatkan suara rakyat secara langsung membutuhkan biaya politik yang sangat tinggi. Sistem ini juga tidak memberikan jaminan utuh untuk melahirkan pemimpin yang berkualitas dan berintegritas.

Biaya Politik Mahal Rentan Korupsi

Mantan Kapolri tersebut menjelaskan, Pilkada langsung memang memiliki sisi positif, tetapi dampak negatifnya sangat nyata pada aspek finansial. Tingginya modal yang dikeluarkan calon kepala daerah memicu kerentanan tindak pidana korupsi demi mengembalikan biaya kontestasi politik.

"Mungkin ada kaitannya dengan mekanisme rekrutmen Pilkada langsung yang ternyata tidak menjamin menghasilkan pemimpin yang bagus. Ada yang bagus, tetapi ada juga yang terkena OTT," ujar Tito.

Evaluasi Mekanisme Pemilihan

Fenomena korupsi di tingkat daerah, menurut Tito, bukanlah sekadar kasus individual melainkan masalah mendasar yang melibatkan aspek kesejahteraan, moral, dan integritas pejabat publik. Hal ini merujuk pada rentetan kasus korupsi, termasuk dugaan pemerasan oleh Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.

"Ada problema dasar, mungkin salah satunya adalah kesalahan mekanisme rekrutmen yang selama ini digunakan. Mereka semua adalah hasil dari pemilihan langsung," tegasnya.

Lebih lanjut, Mendagri menyatakan perlunya kajian mendalam terhadap efektivitas mekanisme pemilihan saat ini. Langkah evaluasi tersebut bertujuan untuk menekan angka praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah pada masa mendatang.

Disarikan dari sumber resmi infopublik.id

Penulis
Redaksi
Jurnalis kami menyajikan berita dengan akurat dan berimbang untuk Anda.
Bagikan:
Link berhasil disalin