Logo
Home Berita

Kemenhub Percepat Pengawasan Digital Kendaraan ODOL untuk Efektivitas Hukum

Oleh Redaksi 13 Apr 2026
Kemenhub Percepat Pengawasan Digital Kendaraan ODOL untuk Efektivitas Hukum
Kemenhub Percepat Pengawasan Digital Kendaraan ODOL untuk Efektivitas Hukum — infopublik.id
Kemenhub mempercepat pengawasan digital kendaraan ODOL terintegrasi guna menekan pungli, tingkatkan efektivitas hukum, dan wujudkan Zero ODOL 2027.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mempercepat transformasi digital untuk pengawasan kendaraan angkutan over dimension dan over load (ODOL) di Jakarta pada Senin (13/4/2026). Langkah strategis ini diambil guna meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan keselamatan transportasi melalui sistem yang lebih modern.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menyatakan sistem pengawasan konvensional yang selama ini digunakan tidak lagi memadai menghadapi kompleksitas pelanggaran angkutan logistik. Tingginya jumlah kendaraan mengharuskan beralihnya pengawasan parsial menjadi pengawasan terintegrasi berbasis teknologi dan data secara digital.

Integrasi Teknologi dan Perluasan Sanksi

Transformasi pengawasan ini dilakukan melalui integrasi data lintas instansi bersama Korlantas Polri, Kementerian Pekerjaan Umum, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan. Teknologi utama yang dimanfaatkan meliputi sistem tilang elektronik (ETLE) dan jembatan timbang berbasis Weigh in Motion (WIM).

Kedua teknologi tersebut memungkinkan deteksi pelanggaran ODOL secara real-time tanpa harus bergantung pada pemeriksaan manual. Sistem digital ini juga dirancang untuk memperluas cakupan pertanggungjawaban hukum di lapangan. Tanggung jawab pelanggaran kini tidak hanya dibebankan kepada pengemudi, tetapi juga mencakup pemilik barang dan operator angkutan.

Tekan Pungli dan Target Zero ODOL 2027

Penerapan pengawasan digital diharapkan mampu menekan praktik pungutan liar (pungli) karena minimnya interaksi langsung antara petugas dan pengemudi. Penggunaan CCTV dan ETLE dinilai efektif mempersempit ruang tawar-menawar, sehingga penindakan oknum pelanggar dapat berjalan lebih transparan.

Di sisi lain, Kemenhub tengah menjalankan masa transisi menuju kebijakan Zero ODOL 2027 melalui sosialisasi kepada asosiasi pengemudi dan pelaku usaha logistik. Langkah preventif ini dilakukan untuk mengurangi resistensi serta memastikan kesiapan seluruh pemangku kepentingan terhadap sistem pengawasan baru.

Transformasi pengawasan ini merupakan bagian dari strategi nasional (Asta Cita) dalam memperkuat tata kelola transportasi dan efisiensi logistik. Melalui sinergi lintas lembaga di bawah Kemenko Infrastruktur dan Kewilayahan, toleransi terhadap kendaraan ODOL diharapkan segera berakhir demi mengutamakan keselamatan manusia.

Disarikan dari sumber resmi infopublik.id

Penulis
Redaksi
Jurnalis kami menyajikan berita dengan akurat dan berimbang untuk Anda.
Bagikan:
Link berhasil disalin