Pemkab Lumajang Ajukan Empat Raperda untuk Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang memfokuskan kebijakan pembangunan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat secara berkelanjutan. Hal ini diwujudkan melalui pengajuan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur, pada Senin (13/4/2026).
Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, menegaskan bahwa keempat Raperda tersebut disusun untuk menjawab kebutuhan riil di lapangan. Fokus kebijakan ini mencakup penguatan sektor irigasi, peningkatan layanan air bersih, serta pengembangan ekonomi warga.
Fokus Irigasi dan Layanan Air Bersih
Salah satu prioritas utama dalam Raperda ini adalah pengaturan dan pengelolaan irigasi pertanian daerah. Langkah tersebut bertujuan memastikan ketersediaan air bagi sektor pertanian yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi Lumajang.
Melalui regulasi ini, sistem irigasi diharapkan menjadi lebih terencana dan terstruktur guna meningkatkan produktivitas hasil panen petani. Selain itu, pemerintah juga menyelaraskan aturan terkait Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mahameru.
Penyesuaian regulasi air minum dilakukan untuk memperluas akses sekaligus meningkatkan kualitas layanan air bersih bagi warga. Yudha menilai layanan air bersih harus merata karena merupakan salah satu pemenuhan kebutuhan paling mendasar.
Peningkatan Ekonomi dan Penataan Regulasi
Pada sektor ekonomi, Pemkab Lumajang berupaya mengoptimalkan pengelolaan barang milik daerah agar berfungsi lebih produktif. Pengelolaan aset yang baik diharapkan mampu mendongkrak pendapatan daerah sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga memutuskan untuk mencabut dua peraturan lama di bidang lingkungan hidup. Pencabutan regulasi ini merupakan bentuk adaptasi terhadap perkembangan kebijakan nasional dan dinamika kebutuhan daerah saat ini.
Yudha berharap seluruh kebijakan ini dapat memberikan dampak nyata yang manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat luas. Pemkab Lumajang terus membahas regulasi ini bersama DPRD agar implementasinya tepat sasaran, inklusif, dan menjadi solusi konkret.
Disarikan dari sumber resmi infopublik.id