Seleksi Calon Hakim Agung 2026: KY Tekankan Pentingnya Integritas dan Kenegarawanan
Proses seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA) tahun 2026 masih berlangsung hingga 16 April 2026. Komisi Yudisial (KY) menegaskan pentingnya mencari sosok hakim yang tidak hanya cakap secara hukum, tetapi juga berintegritas dan memiliki jiwa kenegarawanan di Jakarta, Senin (13/4/2026).
Hakim Agung Sutarjo menekankan bahwa posisi hakim agung berada pada puncak sistem peradilan di Indonesia. Oleh karena itu, setiap putusan yang dihasilkan bersifat final dan tidak dapat dikoreksi oleh lembaga lain. Kondisi ini secara langsung menuntut kualitas personal dan profesional yang melampaui standar umum.
"Putusan di tingkat Mahkamah Agung merupakan akhir dari proses peradilan. Karena itu, hakim agung tidak cukup hanya ahli hukum, tetapi juga harus memiliki integritas tinggi dan keberanian dalam menegakkan keadilan," ujar Sutarjo. Dalam situasi tertentu, hakim juga dituntut mampu mengambil terobosan hukum secara hati-hati saat norma yang ada belum menjawab rasa keadilan masyarakat.
Kualitas Hakim Ad Hoc HAM
Sementara itu, Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai, menyoroti pentingnya kualitas hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di MA. Hal ini dinilai sebagai faktor penentu efektivitas proses peradilan HAM di Indonesia. Proses rekrutmen tersebut harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan objektif untuk mendapatkan sosok terbaik.
Parameter penilaian dalam seleksi ini perlu mencakup rekam jejak, keahlian hukum, serta komitmen terhadap upaya penegakan HAM. "Komitmen negara dalam menyelesaikan pelanggaran HAM berat tercermin dari kualitas dan independensi hakim yang terpilih," jelas Abdul Haris.
Hakim yang imparsial dan kompeten diyakini akan memperkuat legitimasi peradilan, khususnya dalam menangani kasus pelanggaran HAM berat yang berkaitan dengan trauma kolektif bangsa. Dengan pendaftaran yang masih dibuka, KY terus mendorong partisipasi luas dari kalangan profesional hukum. Proses seleksi ini diharapkan mampu melahirkan hakim yang menjaga marwah peradilan nasional sekaligus memulihkan kepercayaan publik.
Disarikan dari sumber resmi infopublik.id