Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah, Kemensos Kaji Penebalan Bansos
Kementerian Sosial (Kemensos) mengkaji kemungkinan penebalan bantuan sosial (bansos) pada tahun 2026 sebagai bagian dari skema stimulus ekonomi. Langkah ini disiapkan di Jakarta untuk menyiasati ketidakpastian ekonomi global akibat ketegangan di Timur Tengah. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf melalui keterangan resmi pada Senin (13/4/2026).
Mensos Saifullah menjelaskan bahwa pembahasan opsi penebalan bansos tersebut masih berada pada tahap awal. Saat ini, proses yang berjalan baru berupa simulasi dan koordinasi lintas kementerian. Keputusan akhir mengenai pelaksanaan kebijakan tersebut masih menunggu arahan langsung dari Presiden.
Skema penebalan bansos umumnya digunakan oleh pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat pada periode tertentu yang dinilai krusial. Berkaca pada tahun sebelumnya, pemerintah sempat menambah kuota bantuan sosial pada pertengahan tahun dan memperluas jangkauan penerima di akhir tahun.
Pada periode tersebut, jumlah penerima bantuan langsung tunai meningkat drastis dari sekitar 18 juta menjadi 35 juta keluarga penerima manfaat. Kelompok penerima ini mencakup desil 1 hingga 4 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Mengenai kepastian penerapan skema serupa untuk tahun ini, Mensos menegaskan perlunya menunggu keputusan resmi Presiden.
Penyaluran Bansos Reguler Tetap Berjalan
Terlepas dari wacana penebalan tersebut, Kemensos memastikan program bansos reguler bagi 18 juta keluarga penerima manfaat tetap berjalan sesuai jadwal. Saat ini, pemerintah sedang mempersiapkan penyaluran untuk triwulan kedua. Proses pencairan dana ditargetkan dapat dimulai pada pekan ketiga bulan April.
Terdapat dua bentuk bantuan utama yang disalurkan dalam program bansos reguler tersebut. Bantuan pertama adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) senilai Rp600 ribu yang dicairkan setiap triwulan. Bantuan kedua berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dengan besaran dana yang disesuaikan bagi komponen penerima, seperti ibu hamil, anak sekolah, dan kelompok rentan.
Disarikan dari sumber resmi infopublik.id