Logo
Home Berita

Badan Gizi Nasional Pastikan Deklarasi PSPPG di Bandung Bukan Acara Resmi

Oleh Redaksi 30 Jun 2025
Badan Gizi Nasional Pastikan Deklarasi PSPPG di Bandung Bukan Acara Resmi
Badan Gizi Nasional Pastikan Deklarasi PSPPG di Bandung Bukan Acara Resmi — bgn.go.id
Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan acara Deklarasi dan Seminar PSPPG di Bandung bukan kegiatan resmi. Masyarakat diminta waspada pencatutan nama.

Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan klarifikasi terkait beredarnya brosur acara Deklarasi dan Seminar Perhimpunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (PSPPG) di Kota Bandung pada 22 Juli 2025. BGN memastikan bahwa kegiatan tersebut bukanlah agenda resmi institusinya.

Brosur acara tersebut mencantumkan nama Presiden Prabowo Subianto sebagai Pengarah dan Kepala BGN Dadan Hindayana sebagai narasumber utama. Acara itu juga diklaim menghadirkan pakar untuk membahas Program Makan Bergizi Gratis (MBG). BGN menegaskan sama sekali tidak menyelenggarakan atau memfasilitasi agenda tersebut.

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, mengimbau seluruh pihak agar tidak mengatasnamakan instansinya tanpa izin. "Kegiatan tersebut bukan dari kami. Kami mengimbau agar tidak mencatut nama BGN dalam kegiatan apa pun tanpa koordinasi resmi," tegasnya di Jakarta, Senin (30/6).

Pentingnya Koordinasi Resmi

BGN mengingatkan pentingnya memastikan keabsahan informasi terkait pelaksanaan Program MBG maupun kegiatan atas nama Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Segala agenda resmi BGN selalu diumumkan melalui kanal komunikasi resmi dan dikoordinasikan antarinstansi secara sah.

Khairul Hidayati mengapresiasi antusiasme masyarakat terhadap program pemenuhan gizi yang dicanangkan pemerintah. Namun, ia menekankan bahwa setiap kegiatan yang memakai nama Program MBG atau SPPG harus melalui koordinasi dan mendapat persetujuan dari BGN selaku lembaga negara yang bertanggung jawab.

Masyarakat dan seluruh mitra kerja diimbau untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang mencatut nama institusi tanpa konfirmasi yang jelas. Jika menemukan kejadian serupa, publik diminta segera melapor melalui kanal pengaduan atau media sosial resmi milik BGN.

Disarikan dari sumber resmi www.bgn.go.id

Penulis
Redaksi
Jurnalis kami menyajikan berita dengan akurat dan berimbang untuk Anda.
Bagikan:
Link berhasil disalin