BGN Klarifikasi Isu Lepas Tangan Angket Makan Bergizi Gratis di Brebes
BREBES – Badan Gizi Nasional (BGN) meluruskan polemik terkait beredarnya surat pernyataan dari Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Brebes mengenai Program Makan Bergizi Gratis (MBG). BGN menegaskan pihaknya tidak pernah lepas tanggung jawab apabila terjadi kejadian luar biasa (KLB) atau insiden keamanan pangan dalam pelaksanaan program tersebut.
Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Kabupaten Brebes, Arya Dewa Nugroho, memastikan komitmen instansinya terhadap keselamatan siswa penerima manfaat. "Informasi yang beredar seolah-olah BGN lepas tangan adalah tidak benar," tegas Arya di Brebes, Selasa (16/9).
Mediasi dan Penarikan Angket
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan MTsN 2 Brebes segera melakukan mediasi. Hasil dari pertemuan tersebut menyepakati bahwa pihak sekolah menarik kembali angket yang sempat beredar di kalangan orang tua.
Sekolah juga memberikan penjelasan terperinci kepada wali murid mengenai fungsi formulir tersebut. Angket dipastikan murni untuk mendata alergi siswa, bukan untuk membebaskan tanggung jawab pihak mana pun. "Pihak MTs menarik angket tersebut dan menjelaskan ke wali murid bahwasanya angket ditarik dan murni terkait alergi siswa saja," jelas Arya.
Tujuan Sebenarnya Pendataan Siswa
Selain penarikan angket, MTsN 2 Brebes juga sepakat untuk terus menjadi penerima manfaat Program MBG. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang mengacu pada petunjuk teknis resmi dari BGN.
Sementara itu, Kepala MTsN 2 Brebes, Syamsul Maarif, mengklarifikasi bahwa pendataan tersebut bertujuan semata-mata demi kesiapan dan keamanan siswa. Pihaknya perlu mengetahui kondisi medis murid sebelum mendistribusikan makanan. "Surat pernyataan yang beredar dimaksudkan untuk mengetahui kesiapan siswa-siswi, mengingat kondisi kesehatan serta adanya alergi atau ketidakcocokan makanan dari program tersebut," tutur Syamsul.
Disarikan dari sumber resmi www.bgn.go.id