BGN Hentikan SPPG Pondok Kelapa dan Tanggung Biaya Korban Keracunan
Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan permohonan maaf atas insiden keamanan pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pondok Kelapa 2, Duren Sawit, Jakarta Timur. BGN memastikan akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban dan langsung menghentikan operasional dapur terkait.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan komitmen lembaganya untuk bertanggung jawab penuh atas insiden tersebut. "Kami menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini. BGN juga akan bertanggung jawab terhadap seluruh biaya pengobatan di rumah sakit," ucap Nanik di Jakarta, Sabtu (4/4).
Dapur Tidak Memenuhi Standar
Langkah tegas berupa penghentian operasional diambil karena kondisi dapur dinilai tidak memenuhi standar kelayakan. Nanik menjelaskan bahwa operasional SPPG Pondok Kelapa dihentikan (suspend) untuk waktu yang tidak terbatas karena masalah tata letak dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Insiden ini mencuat setelah pihak SPPG menerima laporan dari guru pada Kamis (2/4) sore. Awalnya, sebanyak 36 siswa dilaporkan mengalami gejala sakit perut, diare, dan mual usai mengonsumsi makanan dari program tersebut.
Dugaan Penyebab dan Kondisi Korban
Menu makanan yang disajikan saat kejadian meliputi spageti bolognese, bola-bola daging, tahu telur orak-arik, sayuran campur, serta buah stroberi. Hingga saat ini, total korban terdampak telah diidentifikasi mencapai 60 orang.
Seluruh korban dilaporkan telah mendapatkan penanganan medis di rumah sakit dan kondisinya berangsur membaik. Dugaan sementara menyebutkan penyebab insiden ini berkaitan dengan kualitas makanan yang dikonsumsi tidak lagi dalam kondisi segar.
Menurut pihak BGN, jeda waktu yang terlalu lama antara proses memasak dan konsumsi berpotensi kuat menurunkan kualitas makanan sehingga memicu gangguan kesehatan. Ke depannya, BGN memastikan akan memperketat pengawasan demi menjamin keamanan pangan dan mencegah kejadian serupa terulang.
Disarikan dari sumber resmi www.bgn.go.id