Logo
Home Berita

BGN Klarifikasi Video Viral Motor Listrik Program Makan Bergizi Gratis

Oleh Redaksi 07 Apr 2026
BGN Klarifikasi Video Viral Motor Listrik Program Makan Bergizi Gratis
BGN Klarifikasi Video Viral Motor Listrik Program Makan Bergizi Gratis — bgn.go.id
Badan Gizi Nasional (BGN) mengklarifikasi video viral motor listrik operasional Program Makan Bergizi Gratis. Pengadaan masuk dalam anggaran tahun 2025.

Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya video sepeda motor listrik berlogo instansinya di media sosial. Pengadaan kendaraan tersebut dipastikan masuk dalam perencanaan anggaran tahun 2025 untuk mendukung operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa pengadaan motor listrik itu bukan program yang muncul secara tiba-tiba. Kendaraan ini disiapkan khusus untuk menunjang mobilitas Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di berbagai wilayah.

Realisasi Anggaran Melalui Skema RPATA

Meskipun direncanakan pada tahun anggaran 2025, realisasi pengadaan secara administratif dan keuangan baru berlangsung pada 2026. Hal ini terjadi karena proses akhir anggaran harus melalui mekanisme resmi pemerintah yang berlaku.

Pada akhir 2025, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) sehingga anggarannya masuk dalam Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA). Pembayaran dilakukan dalam dua tahap sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 84 Tahun 2025.

Dadan menjelaskan, hingga batas waktu 20 Maret 2026, pihak penyedia hanya mampu menyelesaikan 21.801 unit atau sekitar 85,01 persen dari total 25.644 unit yang dikontrakkan. Sisa dana dari unit yang tidak terselesaikan akan dikembalikan ke kas negara bersamaan dengan penihilan RPATA.

Bantah Isu 70 Ribu Unit dan Gunakan Produk Lokal

Terkait jumlah kendaraan, Dadan secara tegas membantah informasi tidak benar yang menyebutkan pengadaan mencapai 70.000 unit. Total realisasi pengadaan motor listrik BGN dipastikan hanya sebanyak 21.801 unit.

BGN juga memastikan seluruh motor listrik tersebut merupakan produk dalam negeri yang diproduksi di Citeureup, Jawa Barat. Kendaraan operasional ini memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang tergolong tinggi, yakni mencapai 48,5 persen.

Penggunaan produk lokal ini bertujuan untuk mendukung operasional program sekaligus mendorong pertumbuhan industri manufaktur nasional. Saat ini, seluruh unit motor listrik masih dalam tahap penyelesaian administrasi pencatatan sebagai Barang Milik Negara (BMN).

Setelah proses administrasi tuntas, kendaraan ini akan didistribusikan secara bertahap sesuai kebutuhan operasional di masing-masing wilayah. Langkah ini diambil agar penggunaan motor listrik dapat berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel.

Disarikan dari sumber resmi www.bgn.go.id

Penulis
Redaksi
Jurnalis kami menyajikan berita dengan akurat dan berimbang untuk Anda.
Bagikan:
Link berhasil disalin