BGN Susun Petunjuk Teknis Manajemen Risiko Program Makan Bergizi Gratis
Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menyiapkan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penguatan ini dilakukan melalui penyusunan petunjuk teknis manajemen risiko guna memastikan program berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.
Rancangan regulasi tersebut dibahas dalam rapat penyusunan Rancangan Peraturan BGN di Jakarta pada Selasa (7/4). Aturan ini merupakan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan MBG.
Antisipasi Risiko Distribusi dan Kualitas Pangan
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat BGN, Khairul Hidayati, menjelaskan berbagai pertimbangan yang melatarbelakangi penyusunan aturan tersebut. Menurutnya, regulasi ini disusun untuk menjaga kelancaran program, mengantisipasi kendala, dan memastikan akuntabilitas di semua tingkat pelaksanaan.
"Petunjuk teknis manajemen risiko menjadi instrumen krusial agar setiap tahapan pelaksanaan program dapat berjalan secara terencana, terukur, dan akuntabel. Aturan ini juga memastikan kita mampu mengantisipasi potensi risiko sejak dini," ujar Khairul yang akrab disapa Hida.
Manajemen risiko menjadi fokus utama BGN mengingat cakupan Program MBG yang sangat luas dan melibatkan berbagai pihak. Melalui pedoman ini, pemerintah dapat mengantisipasi kendala secara sistematis, mulai dari distribusi, kualitas pangan, hingga koordinasi antarinstansi.
Fondasi Keberlanjutan Program Strategis
Lebih lanjut, Hida menambahkan bahwa penguatan tata kelola melalui manajemen risiko bukan sekadar pemenuhan prosedur semata. Langkah strategis ini sekaligus menjadi pijakan krusial bagi keberlanjutan program gizi masyarakat di masa mendatang.
"Penguatan tata kelola melalui manajemen risiko menjadi fondasi penting untuk menjaga kualitas, keamanan, dan keberlanjutan Program MBG sebagai program strategis nasional," tegasnya.
Disarikan dari sumber resmi www.bgn.go.id