Kementerian ESDM dan Nusantara Regas Sepakati Sewa BMN Hulu Migas Rp51,45 Miliar
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menjalin kerja sama dengan PT Nusantara Regas terkait penyewaan Barang Milik Negara (BMN) hulu migas. Kesepakatan senilai lebih dari USD3 juta atau sekitar Rp51,45 miliar ini bertujuan untuk meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Penandatanganan dilakukan oleh kedua belah pihak di Wisma Nusantara, Jakarta, pada Kamis (9/4).
Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian ESDM, Sumartono, menegaskan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pengelolaan BMN yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, langkah ini tidak hanya menambah kas negara tetapi juga memperlancar aliran gas di sektor hilir. "Semuanya itu tentunya dalam rangka ketahanan energi di Indonesia," ujar Sumartono.
Ia juga mengapresiasi dukungan berbagai pihak atas tercapainya kesepakatan konkret tersebut. Kolaborasi ini melibatkan peran aktif PT Nusantara Regas serta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) sejak awal proses hingga tahap penandatanganan dan penyerahan dokumen.
Pemanfaatan Pipa Gas Strategis
Kerja sama ini mencakup penyewaan pipa penyalur gas dari Muara Karang ke Tanjung Priok yang terdiri atas empat line item HBM. Seluruh kewajiban pembayaran sewa tersebut dipastikan telah dilunasi secara tepat waktu oleh PT Nusantara Regas.
Direktur Utama PT Nusantara Regas, M. Iskandar Mirza, menjelaskan bahwa aset BMN tersebut akan dimanfaatkan di kawasan utara Jakarta. Fasilitas Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) yang dikelola perusahaan memerlukan aset pipa penghubung dari Onshore Receiving Facility (ORF) Muara Karang ke ORF Tanjung Priok.
Mirza merinci bahwa pihaknya akan mengelola sistem kontrol, pengukuran, hingga penyesuaian suhu dan tekanan gas di fasilitas tersebut. Aliran gas itu nantinya disalurkan untuk kebutuhan pembangkit listrik di Muara Karang dan Tanjung Priok. Selain itu, perusahaan juga memanfaatkan jaringan pipa internal milik Pertagas dan PGN untuk didistribusikan ke Muara Tawar.
Disarikan dari sumber resmi www.esdm.go.id