Presiden Prabowo Apresiasi Satgas PKH Selamatkan Aset Negara
Presiden RI Prabowo Subianto memberikan apresiasi tinggi kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) atas dedikasi mereka menyelamatkan keuangan dan aset negara. Hal ini disampaikan saat penyerahan denda administratif dan penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Jumat (10/4/2026).
"Atas nama pemerintah, negara, dan bangsa, serta seluruh rakyat Indonesia, saya mengucapkan terima kasih kepada saudara-saudara yang bekerja dalam Satgas PKH. Penghargaan saya sangat tinggi atas pengorbanan saudara," ujar Presiden Prabowo.
Kepala Negara menyadari bahwa tugas yang dijalankan oleh Satgas PKH bukanlah pekerjaan mudah. Luasnya wilayah Indonesia serta kompleksitas permasalahan di lapangan menjadi tantangan besar yang harus dihadapi.
Selain itu, para anggota satgas kerap menghadapi berbagai ancaman dan intimidasi selama menjalankan tugas. Namun, Presiden menegaskan bahwa menjaga dan menyelamatkan kekayaan negara adalah tugas yang penuh kehormatan serta kemuliaan.
Peringatan Tegas bagi Oknum Birokrasi
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menyayangkan adanya oknum di dalam birokrasi maupun institusi negara yang menyalahgunakan kewenangan. Mereka dinilai memanfaatkan kekuasaannya untuk melindungi pihak-pihak yang merugikan kepentingan serta keuangan negara.
"Ada pribadi-pribadi di institusi kita yang diberi tugas dan kehormatan oleh negara, tetapi memakai wewenangnya justru untuk membantu mereka yang mencuri uang negara," tegasnya.
Oleh karena itu, Presiden mengajak seluruh aparatur negara untuk kembali pada prinsip dasar pengabdian kepada rakyat, bukan sekadar bekerja administratif. Ia mengimbau agar segala praktik buruk, seperti beking penyelundupan, tambang ilegal, dan perkebunan ilegal, segera dihentikan sepenuhnya.
Perlindungan Penuh dari Negara
Lebih lanjut, pemerintah menegaskan komitmen penuh untuk memberikan perlindungan kepada seluruh anggota Satgas PKH. Segala bentuk ancaman atau upaya menghalangi kerja satgas di lapangan dianggap sebagai bentuk perlawanan terhadap negara.
"Kalau ada yang mengancam atau menghalangi pekerjaan anggota Satgas PKH, dia berhadapan langsung dan menghalangi pekerjaan Presiden Republik Indonesia," tegas Presiden Prabowo.
Menutup arahannya, Presiden memastikan bahwa negara tidak akan pernah mundur dalam menjaga kekayaan bangsa. Pemerintah akan terus berada di garis depan guna memastikan setiap aset negara terlindungi dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.
Disarikan dari sumber resmi setkab.go.id