DPR dan Kemdiktisaintek Kaji Ulang Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru agar Lebih Adil
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) bersama Komisi X DPR RI tengah mengkaji ulang sistem Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB). Langkah ini bertujuan menciptakan sistem yang lebih sederhana, adil, dan mampu memperluas akses pendidikan tinggi di daerah.
Rencana tersebut mengemuka dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI bersama Kemdiktisaintek ke Universitas Riau (Unri), Pekanbaru, pada Kamis (9/4/2026). Kunjungan ini merupakan bagian dari pengawasan terhadap kebijakan strategis pendidikan tinggi. Fokus utama pengawasan meliputi sistem penerimaan mahasiswa dan standar biaya operasional perguruan tinggi.
Usulan Penyederhanaan Jalur Seleksi
Plt. Inspektur Jenderal Kemdiktisaintek, Nur Syarifah, menjelaskan mekanisme penerimaan mahasiswa baru saat ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012. Aturan tersebut membagi jalur seleksi menjadi skala nasional dan jalur lainnya.
Seleksi nasional saat ini dilakukan melalui jalur prestasi dan tes, sedangkan jalur mandiri menjadi bagian dari seleksi lainnya. "Usulan penyederhanaan menjadi dua jalur menjadi perhatian bersama, terutama dalam pembahasan RUU Sisdiknas," ujar Nur Syarifah.
Pembentukan Panja dan Tantangan Daerah
Pimpinan Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, menegaskan perlunya reformulasi sistem penerimaan mahasiswa baru. Pihaknya berencana membentuk panitia kerja (panja) khusus untuk merumuskan sistem SPMB yang lebih inklusif. Selain itu, DPR juga mendorong penguatan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dengan skema yang proporsional.
Tantangan akses pendidikan tinggi di daerah dinilai masih cukup besar. Di Pekanbaru, Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi tercatat masih di bawah 34 persen. Kondisi ini menuntut adanya peningkatan kuota penerimaan mahasiswa baru yang disesuaikan dengan kemampuan ekonomi masyarakat.
Rektor Universitas Riau, Sri Indarti, menyebutkan bahwa Unri saat ini menerapkan tiga jalur penerimaan, yakni SNBP, SNBT, dan jalur mandiri. Namun, ia mengakui bahwa keterbatasan daya tampung masih menjadi kendala utama dalam mengakomodasi seluruh calon mahasiswa.
Penataan ulang sistem penerimaan mahasiswa baru diharapkan tidak hanya meningkatkan akses, tetapi juga memperkuat kualitas lulusan. Langkah ini dinilai krusial dalam menyiapkan sumber daya manusia unggul yang adaptif dan sejalan dengan pembangunan nasional.
Disarikan dari sumber resmi infopublik.id