KTT D-8 Ditunda Imbas Konflik Iran, Indonesia Pastikan Keketuaan Berjalan
Indonesia memastikan agenda keketuaan Organisasi Kerja Sama Ekonomi (D-8) periode 2026–2027 tetap berjalan di tengah dinamika geopolitik global. Meskipun Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) D-8 pada April terpaksa ditunda, komitmen Indonesia dalam memimpin organisasi tersebut tidak berubah.
Penundaan KTT ini terjadi di tengah upaya aktif negara-negara anggota D-8, seperti Pakistan, Turki, dan Mesir. Mereka tengah berupaya memediasi konflik Iran untuk mencegah eskalasi lebih lanjut. Rencananya, perundingan gencatan senjata antara Amerika Serikat (AS) dan Iran akan digelar di Islamabad, Pakistan.
Sekretaris Jenderal D-8, Duta Besar Sohail Mahmood, mengungkapkan bahwa diplomasi di balik layar selama beberapa minggu terakhir telah menciptakan peluang krusial. Upaya ini diharapkan dapat menjauhkan AS dan Iran dari ambang kehancuran.
Dampak Geopolitik dan Komitmen Indonesia
Mahmood menyoroti bahwa risiko terhadap pasar energi global dan pasokan minyak Teluk saat ini masih sangat tinggi. Oleh karena itu, ia berharap semua pihak bertindak bertanggung jawab dalam pembicaraan diplomatik tersebut. "Semua pihak memiliki tugas dan tanggung jawab historis dalam pembicaraan gencatan senjata yang direncanakan di Pakistan," ujar Mahmood, Sabtu (11/4/2026).
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan penundaan KTT D-8 bertujuan mencari waktu yang lebih kondusif. Juru Bicara Kemlu RI, Vahd Nabyl A. Mulachela, memastikan penundaan tersebut tidak membatalkan komitmen Indonesia.
"Prioritas-prioritas kita masih akan dilanjutkan. Tak ada pembatalan, tetapi kita hanya mencari waktu yang lebih tepat," kata Vahd Nabyl, Rabu (8/4/2026). Ia menambahkan bahwa langkah ini terus dikoordinasikan dengan Sekretariat Jenderal D-8 dan negara-negara anggota lainnya.
Prioritas Keketuaan D-8 Indonesia
Selama masa keketuaannya, Indonesia mengusung tema "Menavigasi Pergeseran Global: Memperkuat Kesetaraan, Solidaritas, dan Kerja Sama untuk Kemakmuran Bersama." Terdapat lima pilar prioritas utama yang akan diperjuangkan oleh pemerintah Indonesia. Kelima pilar tersebut meliputi penguatan perdagangan, pengembangan ekonomi halal, ekonomi hijau dan biru, konektivitas digital, serta reformasi internal organisasi.
Sebagai informasi, D-8 dibentuk pada tahun 1997 sebagai wadah kerja sama ekonomi bagi negara-negara berkembang berpenduduk mayoritas Muslim. Saat ini, organisasi tersebut beranggotakan sembilan negara, termasuk anggota terbaru Azerbaijan yang bergabung pada Desember 2024. Negara anggota lainnya adalah Indonesia, Bangladesh, Mesir, Iran, Malaysia, Nigeria, Pakistan, dan Turki.
Disarikan dari sumber resmi infopublik.id