Logo
Home Berita

Presiden Prabowo Saksikan Pengucapan Sumpah Hakim Konstitusi dan Anggota Ombudsman RI

Oleh Redaksi 10 Apr 2026
Presiden Prabowo Saksikan Pengucapan Sumpah Hakim Konstitusi dan Anggota Ombudsman RI
Presiden Prabowo Saksikan Pengucapan Sumpah Hakim Konstitusi dan Anggota Ombudsman RI — infopublik.id
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah Hakim Konstitusi dan anggota Ombudsman RI masa jabatan 2026–2031 di Istana Negara, Jakarta.

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung pengucapan sumpah Hakim Konstitusi serta anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI) periode 2026–2031. Acara pelantikan ini berlangsung khidmat di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (10/4/2026).

Pada kesempatan tersebut, Liliek Prisbawono Adi resmi diangkat sebagai Hakim Konstitusi baru. Pengangkatan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 36/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Mahkamah Agung.

Pengucapan Sumpah Jabatan

Surat keputusan pengangkatan tersebut dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti. Setelah pembacaan keputusan, Liliek Prisbawono Adi langsung mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo.

"Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Hakim Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," ucap Liliek saat pelantikan.

Pelantikan Anggota Ombudsman RI

Selain Hakim Konstitusi, Presiden juga menyaksikan pengucapan sumpah keanggotaan Ombudsman RI masa jabatan 2026–2031. Pengangkatan jajaran anggota ini didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 20/P Tahun 2026.

Dalam pengucapan sumpah tersebut, para anggota Ombudsman berkomitmen menjalankan tugas secara jujur, adil, dan tanpa menerima imbalan dalam bentuk apa pun. "Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Ombudsman dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," ujar salah satu anggota saat prosesi sumpah.

Pelantikan ini menjadi bagian penting dalam upaya penguatan kelembagaan negara di Indonesia. Langkah ini diyakini mampu menjaga marwah konstitusi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui peran pengawasan Ombudsman RI.

Disarikan dari sumber resmi infopublik.id

Penulis
Redaksi
Jurnalis kami menyajikan berita dengan akurat dan berimbang untuk Anda.
Bagikan:
Link berhasil disalin