Presiden Prabowo Tegaskan Penegakan Hukum Sebagai Fondasi Kesejahteraan Rakyat
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penegakan hukum adalah instrumen utama dalam menjaga kekayaan negara sekaligus fondasi terwujudnya kesejahteraan rakyat. Pernyataan ini disampaikannya dalam acara penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
“Hukum adalah instrumen untuk menjaga kekayaan bangsa dan negara. Tanpa kekayaan negara, tidak mungkin rakyat hidup sejahtera,” tegas Presiden Prabowo. Beliau juga menyoroti berbagai pelanggaran yang masih menjadi tantangan serius bagi pemerintah saat ini.
Pelanggaran tersebut meliputi kasus korupsi, penyelundupan, pertambangan ilegal, hingga penyalahgunaan kewenangan. Menghadapi hal itu, pemerintah memastikan tidak akan ragu menggunakan kewenangan konstitusional untuk menegakkan hukum secara tegas dan tanpa pandang bulu.
Instruksi Penguatan Koordinasi Hukum
“Saya akan menggunakan seluruh kewenangan yang diberikan Undang-Undang Dasar 1945 untuk menegakkan hukum tanpa melihat siapa,” ujar Presiden. Ia pun menginstruksikan aparat penegak hukum dan kementerian terkait untuk segera memperkuat koordinasi lintas sektor.
Langkah koordinasi ini sangat penting guna memberantas berbagai bentuk pelanggaran yang merugikan keuangan negara. Presiden mengingatkan bahwa menjaga kekayaan negara bukan sekadar tanggung jawab pemerintah, melainkan wujud pengabdian seluruh aparatur negara kepada rakyat.
“Bekerja di pemerintahan adalah pengorbanan dan pengabdian. Sudah terlalu lama kekayaan bangsa dirampok,” katanya. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus menjunjung tinggi kejujuran dan keberpihakan kepada masyarakat luas.
Sebagai penutup, Presiden menegaskan kembali bahwa penegakan hukum yang konsisten adalah kunci utama bagi masa depan bangsa. Langkah ini akan memastikan seluruh kekayaan negara dapat dikelola secara optimal dan dimanfaatkan sebesar-besarnya demi kemakmuran rakyat Indonesia.
Disarikan dari sumber resmi infopublik.id