Indonesia Desak PBB Usut Tuntas Serangan terhadap Pasukan UNIFIL di Lebanon
Pemerintah Indonesia bersama negara-negara kontributor Pasukan Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Lebanon (UNIFIL) mengutuk keras serangan yang menewaskan tiga personel penjaga perdamaian asal Indonesia. Kecaman ini disampaikan sebagai respons atas eskalasi konflik di Lebanon yang kian membahayakan keselamatan personel internasional.
Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB, Duta Besar Umar Hadi, menegaskan bahwa keselamatan pasukan penjaga perdamaian adalah prioritas mutlak. Dalam pernyataan resmi pada Jumat (10/4/2026), Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB mengambil langkah konkret guna memperkuat pelindungan personel di wilayah konflik.
"Kami mengutuk keras serangan terus-menerus terhadap UNIFIL yang menelan korban jiwa tiga pasukan penjaga perdamaian Indonesia. Serangan ini juga melukai beberapa pasukan lainnya dari Prancis, Ghana, Indonesia, Nepal, dan Polandia," ujar Umar Hadi saat membacakan pernyataan bersama di Markas Besar PBB, New York.
Tuntutan Penyelidikan Transparan
Pernyataan yang diinisiasi oleh Indonesia ini mendapat dukungan luas dari negara-negara kontributor pasukan dan anggota Uni Eropa. Mereka menyoroti peningkatan ketegangan di Lebanon sejak 2 Maret 2026 yang berdampak signifikan pada keamanan personel lapangan.
Selain jatuhnya korban dari pihak militer, situasi memanas ini telah memicu krisis kemanusiaan berupa pengungsian massal lebih dari satu juta warga sipil. Oleh karena itu, negara-negara penandatangan mendesak PBB segera melakukan penyelidikan yang menyeluruh, transparan, dan cepat.
Mereka menuntut pertanggungjawaban hukum bagi pihak-pihak yang terbukti menyerang aset dan personel PBB sesuai dengan hukum internasional. "Keselamatan pasukan penjaga perdamaian PBB tidak dapat ditawar, dan kami mendesak Dewan Keamanan menggunakan semua instrumen yang tersedia," tegas pernyataan tersebut.
Dukungan Penuh Mandat UNIFIL
Hingga saat ini, Indonesia terus menegaskan dukungan penuh terhadap mandat UNIFIL sebagaimana diatur dalam resolusi Dewan Keamanan PBB. Langkah ini menunjukkan komitmen kuat Indonesia dalam menjaga keamanan dan perdamaian dunia.
Pemerintah RI juga meminta seluruh pihak yang bertikai di Lebanon untuk menghormati hukum humaniter internasional. Infrastruktur sipil serta personel perdamaian dipastikan tidak boleh menjadi sasaran militer dalam kondisi apa pun.
Disarikan dari sumber resmi infopublik.id