Kejagung Setor Uang Negara Rp11,4 Triliun, Disaksikan Langsung Presiden Prabowo
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan dana senilai Rp11,4 triliun ke kas negara pada Jumat (10/4/2026). Dana ini berasal dari denda administratif dan penyelamatan keuangan negara oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan masuknya dana tersebut menambah penerimaan negara secara signifikan. Mayoritas dana akan dialokasikan ke pos Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sementara sebagian kecil masuk sebagai penerimaan pajak.
"Yang jelas, uang negara lebih banyak lagi dibanding sebelumnya. Kita makin kaya," ujar Purbaya di Jakarta. Ia menjelaskan, dana ini akan difokuskan untuk menambal defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Selain itu, uang tersebut akan disalurkan untuk membiayai program pembangunan, belanja Kejagung, hingga Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Purbaya menegaskan penindakan oleh Kejagung masih akan berlanjut, sehingga potensi setoran ke kas negara masih terus terbuka.
Apresiasi Presiden Prabowo
Penyerahan uang triliunan rupiah tersebut turut disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Dalam arahannya, Presiden menyebut capaian ini sebagai suatu kehormatan bagi pemerintahan yang dipimpinnya.
"Sampai saat ini, total uang tunai yang berhasil kita selamatkan adalah Rp31,3 triliun," ungkap Presiden Prabowo. Beliau menambahkan, nilai penyelamatan ini bisa membantu memperbaiki 34 ribu sekolah dan 500 ribu rumah rakyat berpenghasilan rendah, serta bermanfaat bagi dua juta masyarakat.
Presiden juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada Satgas PKH atas pengorbanan mereka. Mengaudit wilayah Indonesia yang sangat luas dinilai tidak mudah dan sering kali berhadapan dengan berbagai ancaman di lapangan.
Kinerja Satgas PKH
Dana Rp11,4 triliun yang disetorkan ke kas negara kali ini merupakan bagian dari penyerahan tahap VI. Selain penyerahan uang tunai, Satgas PKH juga berhasil menguasai kembali lahan kawasan hutan di sektor perkebunan sawit dan pertambangan.
Sejak dibentuk pada Februari 2025, Satgas PKH telah mencatatkan kinerja penyelamatan aset yang impresif. Total penyelamatan keuangan dan aset negara yang berasal dari penerimaan tunai maupun nilai kawasan hutan hingga kini mencapai lebih dari Rp371,1 triliun.
Disarikan dari sumber resmi infopublik.id