Prabowo Perintahkan Menteri ESDM Cabut Ratusan IUP Bermasalah di Kawasan Hutan
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk mencabut ratusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) bermasalah di kawasan hutan. Instruksi tegas ini disampaikan dalam rapat kerja di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Prabowo meminta evaluasi menyeluruh terhadap IUP yang berada di hutan lindung, hutan konservasi, taman nasional, serta kawasan hutan lainnya. Izin tambang yang melanggar prinsip tata kelola dipastikan akan ditindak tanpa kompromi.
"Saya dapat laporan ada ratusan tambang atau IUP tidak jelas di hutan lindung. Kalau tidak jelas, cabut semua itu, kita sudah tidak ada waktu untuk terlalu kasihan," tegas Presiden di hadapan jajaran pejabat Eselon I kementerian/lembaga dan Direktur Utama BUMN.
Tenggat Waktu Sepekan
Kepala Negara menetapkan tenggat waktu yang sangat ketat bagi Kementerian ESDM dalam memproses evaluasi izin pertambangan tersebut. Prabowo meminta laporan hasil evaluasi dan pencabutan diserahkan kembali kepadanya dalam waktu satu minggu.
Langkah pencabutan izin ini dinilai penting agar negara dapat mengambil alih kendali atas sumber daya alam yang bermasalah. Hal ini juga bertujuan untuk memperkuat kembali institusi dan lembaga negara di sektor terkait.
Lindungi Kepentingan Nasional
Tindakan tegas pemerintah ini merupakan bagian dari upaya melindungi sumber daya alam strategis dari praktik-praktik yang tidak bertanggung jawab. Presiden memastikan tidak ada lagi ruang bagi kepentingan individu maupun kelompok tertentu dalam pengelolaan tambang.
Pengelolaan sumber daya alam harus sepenuhnya diabdikan untuk kesejahteraan masyarakat luas. "Kita hanya membela kepentingan nasional dan kepentingan rakyat," pungkas Prabowo.
Disarikan dari sumber resmi setkab.go.id